Perjuangan Gadis Gangguan Mental Lahirkan Bayi Hasil Pemerkosaan

Saat melahirkan, ari-ari bayi gadis keterbelakangan mental itu dipotong menggunakan parang.

oleh Fauzan diperbarui 01 Mar 2017, 20:32 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2017, 20:32 WIB
Perjuangan Gadis Gangguan Mental Lahirkan Bayi Hasil Pemerkosaan
Saat melahirkan, ari-ari bayi gadis keterbelakangan mental itu dipotong menggunakan parang. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Soppeng - Usia gadis keterbelakangan mental itu baru 17 tahun. Namun, siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan itu harus menahan sakit melahirkan bayi hasil laki-laki pemerkosaan.

Gadis berinisial BG itu melahirkan bayinya dengan selamat pada 17 Januari 2017 lalu di kebun milik orangtuanya di Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng. Orangtuanya yang mengungsikan anaknya ke kebun miliknya saat putri mereka hendak melahirkan karena malu dilihat tetangga.

"Dengan peralatan seadanya, bahkan orangtua korban menggunakan parang untuk memotong tali pusar bayi setelah dilahirkan," kata salah seorang anggota DPRD Soppeng, Andi Ria Akudran, beberapa waktu lalu.

Selama BG mengandung bayi itu, pihak keluarga sama sekali tidak melaporkan apa yang dialami BG kepada pihak kepolisian. Bukan karena takut, tetapi karena malu. Sehari setelah BG melahirkan barulah keluarga BG memberanikan diri melapor ke kepolisian setempat.

"Tanggal 18 Januari 2017 laporannya masuk secara resmi ke Polsek Donri-donri, dan secara resmi kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satresktim Polres Soppeng setelah laporannya masuk," tutur Andi Ria Akudran.

Setiap kali ada yang bertanya tentang siapa yang tega memperkosa gadis belia yang mengalami keterbelakangan mental itu, BG hanya menyebut satu nama yaitu Elli.

Andi Ria Akudran sempat mempertanyakan kepada orangtua BG siapa Elli itu. Ternyata, Elli adalah Kepala Sekolah tempat BG menuntut ilmu.

"Cuma satu nama yang dia sebutkan setiap kali ditanya siapa yang memperkosanya. Nama itu adalah Ramli alias Elli, Kepala Sekolah SLB Ma’innong," ucap Andi Ria Akudran.

Bahkan, lanjut Andi Ria Akudran, berdasarkan pengakuan gadis belia berusia 17 tahun yang mengalami keterbelakangan mental itu, tidak hanya sekali dirinya disetubuhi di WC sekolahnya.

"Pengakuan korban sudah dua kali dia perkosa, dan parahnya itu dilakukan di WC Sekolah itu," tutur Ria.

Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan bahwa kasus pemerkosaan yang dialami BG terus berproses. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil tes DNA dari anak yang telah dilahirkan BG. DNA anak BG tengah diuji kecocokannya dengan DNA milik Ramli alias Elli, Kepala Sekolah SLB.

"Kami sedang menunggu hasil tes DNA yang telah diserahkan ke Labfor Mabes Polri. Jika match antara DNA milik terlapor (Ramli alias Elli) dan DNA anak korban, maka akan kami lakukan gelar perkara secara terbuka segera. Minggu ini sudah ada kok hasil tes DNA-nya," kata Dodied kepada Liputan6.com.

Namun jika tidak cocok antara DNA keduanya, lanjut Dodied, pastinya kami akan tetap lanjutkan penyelidikan. "Kita sudah periksa beberapa saksi, dan selain terlapor, ada beberapa orang lain lagi yang sering mengantar korban pulang ke rumahnya setelah ia pulang sekolah," ujar perwira polisi berpangkat dua bunga itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya