Dana Latihan Fisik Satpol PP Berbuntut Cabul Capai Rp 250 Juta

Setiap tahun, Satpol PP Kota Semarang dialokasikan anggaran peningkatan kapasitas SDA sebesar Rp 676 juta, sebagian untuk latihan fisik.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 03 Mar 2017, 08:02 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2017, 08:02 WIB
Satpol PP Semarang
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Semarang mencapai Rp 676 juta lebih. (Foto : Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - Satpol PP Kota Semarang setiap tahun memiliki program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur. Dalam APBD Kota Semarang 2017, anggaran tersebut mencapai Rp 676 juta lebih.

Jumlah itu dibagi dalam beberapa kegiatan, termasuk program kesamaptaan yang berakhir dengan dugaan pencabulan tujuh anggota Satpol PP perempuan.

Setelah Wakil Wali Kota Semarang Heaverita Gunaryanti meradang, giliran Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat Danur Rispriyanto mengkritisi kinerja program yang berujung dugaan pencabulan oleh anggota Satpol PP Semarang.

"Nama programnya saja peningkatan kapasitas sumber daya aparatur. Lha dengan asusila seperti itu, kemampuan apa yang meningkat terkait dengan tugas Satpol PP," kata Danur kepada Liputan6.com, Kamis, 2 Maret 2017.

Anggaran Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur tersebut sebagian besar dihabiskan untuk program Pembinaan Fisik Pegawai, yang salah satunya adalah Latihan Kesamaptaan. Dalam satu tahun anggaran, program pembinaan fisik ini memakan biaya hingga Rp 250 juta.

"Kasus ini harus diusut tuntas. Ini sudah berulangkali terjadi, pegawai Satpol PP melanggar norma masyarakat dan hukum. Pembinaan seperti apa yang dilakukan, perlu dipertanyakan," kata Danur.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono ikut berbicara. Menurut dia, tugas penegakan perda semestinya lebih mengedepankan sikap yang humanis. Latihan fisik yang menyerupai tentara dinilainya mengindikasikan bahwa Satpol PP hendak dibawa seperti tentara.

"Tentara saja sekarang sangat humanis. Ini sipil malah perspektifnya beda. Mindset bos-bos di Satpol PP harus berubah," kata Agung BM.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang menyesalkan adanya program peningkatan sumber daya aparatur yang malah berbuah kecabulan. (foto : Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

"Dalam ajuan anggaran dijelaskan output SDM yang diharapkan. Tapi jika dalam prosesnya ada pelanggaran norma dan dibiarkan tidak diseret ke ranah hukum, kami menjadi seperti melegalisasi dan menyetujui tindakan mereka. Kasus ini harus diusut tuntas," kata Agung lagi.

Dalam anggaran Rp 676 juta lebih itu, pegawai Satpol PP sudah tak perlu memikirkan logistik. Mulai dari pakaian seragam hingga makan minum selama pelatihan semua sudah ditanggung negara. Uang hasil pajak rakyat itu juga digunakan untuk membiayai instruktur.

Sebelumnya, tujuh pegawai Satpol PP Kota Semarang dilaporkan ke Inspektorat Kota Semarang karena menggerayangi payudara dan alat vital pegawai honorer perempuan saat latihan kesamaptaan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Hendro Pudyo Martono mengaku sudah menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa korban dan pelaku yang semuanya pegawai Satpol PP.

"Namun, unsur bukti dan saksi sangat minim. Kita sudah serahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti," kata Pudyo.

Pengakuan berbeda datang dari Kepala Inspektorat Kota Semarang, Cahyo Bintarum. Menurut Cahyo pihaknya menyerahkan kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti secara internal kasus itu.

"Setelah selesai di internal baru diserahkan ke inspektorat," kata Cahyo.

Aksi saling lempar ini membuat para korban merasa terintimidasi. Apalagi, mereka sempat dipaksa menandatangani surat pernyataan agar kasus ini tidak sampai keluar institusi, meski akhirnya para korban menolak tanda tangan.

Pendamping para korban, Hermansyah Bakrie berniat mengadukan kasus ini ke Polda Jateng. Sementara Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu memasang badan melindungi para korban.

"Saya harapkan para korban tidak takut. Saya juga perempuan, akan melindungi para korban jika karena membuka kasus ini dan mendapat ancaman. Saya perintahkan kepada Satpol PP dan Inspektorat agar mengusut tuntas kasus ini. Kalau perlu libatkan polisi agar kepercayaan publik tak dicederai," kata Ita.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya