Liputan6.com, Bangkalan - Roni dan Yazid, dua sahabat, nongkrong bareng dan sama-sama tak punya uang. Ketika melihat sepeda motor terparkir di depan sebuah rental playstation (PS) yang telah tutup di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, akal jahat pun muncul. Mereka mencuri sepeda motor tersebut.
Setelah celingak-celinguk dan memastikan suasana sepi, Roni yang ternyata berstatus PNS di Bakesbangpol Bangkalan memutuskan mengambil sepeda matik merk Honda Beat putih biru.
Tak membawa perkakas, mereka tak berhasil membuka kunci stir sepeda itu. Tak kehabisan akal, Roni dan kawan-kawan memutuskan menggotong sepeda motor tersebut ke rumah Roni tak jauh dari TKP.
Namun sampai polisi datang dan memergoki mereka merusak kunci, hanya kunci stang yang berhasil dirusak, sementara motor tetap tak bisa dinyalakan. "Mereka kami tangkap di halaman rumah Roni, tapi satu berhasil kabur," ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo, Minggu, 5 Maret 2017.
Baca Juga
Advertisement
Kata Anton, pencurian yang terjadi pada Jumat malam, 3 Maret 2017, disebabkan kecerobohan Ahmat pemilik sepeda motor. Ceritanya, remaja itu semula bermain PS di rental tersebut.
Di tengah permainan, temannya datang dan mengajak pergi berboncengan. Hingga rental tutup, Ahmat tak juga datang. "Pas kembali sepedanya sudah nggak ada," kata dia.
Ditemani keluarganya, korban melaporkan musibah yang dialami ke polisi. Polisi langsung datang ke TKP dan menanyai warga sekitar.
Petunjuk datang, seorang saksi mengaku melihat Roni dan dua temannya menggotong sepeda motor tersebut. "Kami langsung ke rumah Roni. Mereka lagi di halaman bongkar kunci setir, langsung ditangkap," tutur Anton.
Atas perbuatannya, Roni dan Yazid terancam 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian.