Apa Jadinya Kalau Pencuri Motor Lari dan Pelototi Polisi?

Diberi tembakan peringatan, pencuri malah pelototi polisi.

oleh Eka Hakim diperbarui 13 Mar 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2017, 22:00 WIB
Pencuri tantang polisi
Pencuri motor lari dan pelototi polisi (Liputan6.com / Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Aswandi (21), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terpaksa dilumpuhkan anggota tim ranmor Polrestabes Makassar. Sebabnya dia berusaha kabur saat diajak pengembangan untuk menunjuk para penadah motor hasil curiannya.

Saat berusaha kabur anggota tim ranmor memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun bukannya berhenti berlari, Aswandi malah memelototi anggota. Akibatnya, petugas memberi tembakan melumpuhkan di bagian kakinya.

Usai tumbang, Aswandi lalu dibawa ke RS. Bhayangkara untuk menjalani operasi kecil agar peluru yang bersarang di kakinya segera dikeluarkan. Selanjutnya dia kembali dibawa pengembangan untuk menunjukkan tempat penadah motor hasil curiannya tersebut.

Alhasil dari pengembangan yang dilakukan, tim berhasil mengamankan beberapa orang penadah motor hasil curian Aswandi diantaranya Slamet Riadi (41) warga Jalan Skarda'N lorong 3 Makassar, M. Yasim alias Steven (37) warga Jalan Sultan Alauddin Makassar, Demas (32) warga Jalan Inpeksi PAM 3 Makassar, M. Faisal alias Ical (22) warga Jalan Emmi Saelan 4 Makassar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan bahwa Aswandi tercatat sering melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Rappocini sebagaimana tercatat dalam beberapa laporan polisi di Polsek tersebut.

Pelaku utama beserta para penadah kasus curanmor saat ini, kata Endi, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar dan selanjutnya akan diserahkan penanganan kasusnya ke Polsek Rappocini Makassar.

"Barang bukti berupa motor sudah berpindah tangan dari penadah sehingga dibutuhkan waktu untuk melacak keberadaannya. Meski demikian beberapa bukti lainnya seperti tiga unit handpone milik penadah kita amankan guna melacak komunikasi antara penadah dengan pelaku sebelumnya, "ucap Endi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya