Spot Selam Favorit di Raja Ampat Mulai Ditinggalkan Penggemar

Spot selam favorit di Raja Ampat yang dilindas kapal pesiar Caledonia Sky itu hanya menyisakan akar karang yang rusak.

oleh Katharina Janur diperbarui 17 Mar 2017, 09:03 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2017, 09:03 WIB
Spot Selam Favorit di Raja Ampat Mulai Ditinggalkan Penggemar
Spot selam favorit di Raja Ampat yang dilindas kapal pesiar Caledonia Sky itu hanya menyisakan akar karang yang rusak. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jayapura - Kawasan Cross Over Reef yang terletak di utara Pulau Krey, Kabupaten Raja Ampat, tak lagi didatangi para penyelam dari mancanegara. Padahal, kawasan dengan beragam terumbu karang itu menjadi tempat favorit para penyelam.

Sejak ekosistem terumbu karang itu rusak ditabrak Kapal Pesiar MV Caledonian Sky, kawasan Cross Over Reef sudah kurang menarik lagi. Padahal biasanya, lokasi ini dipenuhi lebih dari 50-an penyelam setiap harinya.

"Apalagi yang sekarang mau dilihat di sana? Apalagi yang mau kita banggakan di sana? Koralnya rusak parah, sampai ke akar-akarnya. Berpuluh tahun kami menjaganya, namun hanya sekejap rusak dilindas kapal pesiar," kata Ketua Penyelam Profesional Raja Ampat Ruben Sawiyai, yang ikut dalam investigasi kerusakan terumbu karang Cross Over Reef, kepada Liputan6.com, Jumat (17/3/2017).

Ia mengaku selalu membawa wisatawan untuk menyelam ke spot tersebut, karena coralnya sangat subur. "Kalau sekarang, saya malu dan sedih untuk membawa wisatawan ke sana karena mereka hanya akan melihat kerusakan," ujar Ruben sedih.

Sebelum terumbu karang rusak, ia sering melihat berbagai jenis ikan berenang atau berada di sekitar tempat tersebut. Ini menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk menyelam.

"Tapi setelah rusak, saya sempat lewat dan tidak lagi melihat ikan-ikan berenang di tempat tersebut, karena karang tempat ikan-ikan berenang sudah rusak," ujar dia.

Menurut Ruben, kerusakan terumbu karang itu sangat jelas dan bisa dilihat dengan kasat mata dari atas air. "Kedalamannya kan hanya 5-6 meter. Sangat terlihat sekali kerusakannya itu," ucap dia.  

Tindakan awal yang dilakukan untuk pemulihan kerusakan biasanya dengan transplantasi coral. Hal itu pun tak mudah, sebab daerah Cross Over Reef Raja Ampat berarus deras.

Spot selam favorit di Raja Ampat yang dilindas kapal pesiar Caledonia Sky itu hanya menyisakan akar karang yang rusak. (Liputan6.com/Katharina Janur)

"Pemulihan kerusakan ini pun butuh puluhan tahun," kata dia.

Dari hasil tim investigasi, Kapal MV Caledonian Sky hanya menggunakan monitoring GPS, tanpa memperhatikan atau menggunakan radar monitoring pasang surut air laut.

Apalagi, nakhoda memaksa masuk ke area yang tidak diperuntukkan bagi kapal jenis pesiar. Rute kapal dari Pulau Gam itu menyusuri depan Resort Papua Diving.

"Ini sangat aneh, kapal sebesar itu tak memperhatikan pasang surut air laut. Caledonian juga tak menggunakan pemandu lokal dalam memasuki kawasan ini," ujar dia.

Ketua Investigasi Caledonian Sky, Ricardo Tapilatu dari Universitas Papua, Manokwari, yang memimpin penelitian dan analisis tersebut mengatakan pemulihan kerusakan terumbu karang dibutuhkan waktu puluhan tahun ke depan agar seperti semula.

Beberapa karang yang dirusak berjenis genus porites, Acropora, Poicilopora, Tubastrea, Montipora, Stylopora, Favia dan Pavites. "Jenis karang ini tidak endemik, bisa ditemukan di wilayah lain. Namun, kerusakannya itu telah membuat lingkungan dan ekosistemnya hancur," kata dia.

Luas terumbu karang yang rusak mencapai 13.532,60 meter persegi, dengan kerugian US$ 18.639.600 atau setara dengan Rp 240 miliar (IDR Rp 13.000).

"Kami telah menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, bahwa perusahaan kapal tersebut harus mengganti kerugian yang mereka sudah timbulkan, karena mereka memasuki wilayah yang memang bukan untuk wilayah yang dilayari kapal dengan berat 4.200 ton," kata Ricardo.

Eco Diver Journalists (EDJ), selaku organisasi jurnalis yang peduli terhadap isu-isu lingkungan, khususnya sumber daya alam laut, meminta pemerintah menginvestigasi mendalam terkait penyebab kandasnya Kapal Caledonian Sky.

EDJ meminta pemerintah menegakkan hukum yang serius dan transparan terhadap pelanggaran yang dilakukan Kapal Pesiar Caledonian Sky, sesuai UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Walau perusahaan asuransi bersedia untuk membayar kerusakan lingkungannya, tapi hal itu tak dapat menghilangkan aspek pidananya. Pemerintah harus tegakkan kembali, kapal-kapal yang boleh massuk kawasan Raja Ampat, sebagaimana yang telah diatur sebelumnya," kata Ketua EDJ Jekson Simanjuntak dalam keterangan tertulis.

Kapal Caledonian Sky yang merusak terumbu karang Raja Ampat berukuran 90,6 x 15,3 meter dan berat kapal 4.200 ton. Kapal tersebut menghancurkan kawasan terumbu seluas 1.600 meter persegi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya