Diserobot Pengendara Mabuk, Nyawa Polisi Semarang Melayang

Hasil pemeriksaan awal, pengendara yang membuat nyawa polisi Semarang melayang itu positif dalam pengaruh minuman beralkohol.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mar 2017, 11:05 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2017, 11:05 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Semarang - Seorang anggota Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, tewas dalam kecelakaan yang melibatkan mobil yang diduga dikemudikan seorang pemuda dalam kondisi mabuk pada Sabtu dini hari.

Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna membenarkan kejadian yang terjadi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang itu. "Korban Bripka Andi Saputra (37), anggota Seksi Propam Polrestabes Semarang," kata dia, dilansir Antara, Sabtu (25/3/2017).

Pengemudi mobil yang menabrak korban bernama Nicolas Dicky Lopaz (24), warga Jalan Jenderal Sudirman, Semarang Barat. Ia menjelaskan kecelakaan itu bermula ketika mobil Honda CRV bernomor polisi H 168 DL yang dikemudikan Nicolas melaju dari arah barat.

Bripka Andi melaju dengan Honda Scoopy bernomor polisi H 5557 EG dari arah timur. "Waktu melaju di depan Indomaret di Jalan Sriwijaya, mobil ini melaju di jalur yang berlawanan," kata dia.

Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor Bripka Andi yang melaju dari arah berlawanan. Polisi Semarang itu meninggal dunia akibat cedera di bagian kepala.

Nicolas langsung diamankan untuk penanganan lebih lanjut. Dari pemeriksaan, kata Suwarna, diketahui pengemudi mobil tersebut positif dalam pengaruh minuman beralkohol.

Polisi langsung menahan Nicolas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya