Liputan6.com, Palembang Mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum ternyata tak membuat IW (20), mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang, Sumatera Selatan lepas dari tindak kriminal. Bahkan IW sudah menjadi spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kampusnya sendiri.
Setelah laporan salah satu korban curanmor masuk di SPKT Polresta Palembang, Petugas Sat Reskrim Polresta Palembang lalu bekerja mencaritahu identitas komplotan curanmor tersebut.
IW pun terbukti menjadi salah satu pelaku curanmor bersama ketiga rekannya, yaitu, S (21), A (19) dan PU (16).
Advertisement
Aksi curanmor sudah dilakukan IW sejak awal tahun 2017. Bahkan IW berperan penting dalam memuluskan aksinya tersebut.
Baca Juga
Mahasiswa PTS di kawasan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang ini bertugas membawa masuk A dan PU kedalam lingkungan kampus, sehingga petugas keamanan kampus tidak curiga.
Kedua tersangka lalu kearah parkiran dan mencari salah satu sepeda motor yang akan dicuri. Sedangkan IW bertugas memantau kondisi didekat parkiran kampus. A dan PU lalu merusak kunci motor dengan kunci T.
Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintoro Hari Bawono mengatakan, saat kunci sepeda motor sudah rusak, IW akan mengambil kendaraan curian tersebut dan membawanya keluar kampus.
“S yang bertugas sebagai penadah akan menunggu diluar kampus dan mengambil kendaraan curian dari IW,” katanya kepada Liputan6.com, saat membeberkan kasus curanmor di Mapolresta Palembang, Senin (27/3/2017).
Di tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan satu set kunci T dan dua unit sepeda motor curian yaitu Yamaha Vega ZR dan Honda Beat. Dari pengakuan tersangka, sudah tujuh kali mereka melakukan curanmor di dalam kampus.