Liputan6.com, Makassar - Ruslan Hasan alias Cullang (28), warga Jalan Balana 2 No 17, Kecamatan Makassar, Kota Makassar tewas dengan luka tembak di dada setelah mencoba melarikan diri dari sergapan polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.
"Tersangka ditangkap Selasa, 28 Maret 2017, sekitar pukul 04.00 Wita di rumah kosan yang letaknya tepat di Jalan Trans Mamuju-Palu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Eka Yudha Satriawan, Rabu (29/3/2017).
Menurut Eka, tersangka diketahui memasok sabu dan mengedarkannya ke beberapa daerah di Makassar sejak Agustus 2016 sebelum ditangkap di daerah Sulbar tersebut Selasa, 28 Maret 2017.
"Laporan polisinya banyak, di antaranya LPA/155/IX/2016/SPKT tanggal 30 Agustus 2016, LPA/188/X/2016/SPKT tanggal 28 Oktober 2016, LPA/201/XI/2016/SPKT tanggal 10 November 2016, LPA/228/XII/2016/SPKT tanggaL 30 Desember 2016 dan LPA/149/XII/2016/Sulsel/Res Pelabuhan tanggal 31 Desember 2016 serta surat DPO/01/I/2017 tanggal 9 Januari 2017," kata Eka.
Dari tangan tersangka, sambung Eka, diamankan barang bukti berupa delapan unit ponsel, sebuah buku tabungan Bank Mandiri, sebuah kartu ATM Bank Mandiri, sebuah nomor kartu perdana simpati, dua buah tas, sebuah dompet warna cokelat, dan senjata tajam berupa badik.
Turut juga diamankan uang tunai sejumlah Rp 12.700.000, sebuah cincin emas serta sembilan kilogram sabu. "Jenazah tersangka saat ini masih berada di RS. Bhayangkara Makassar menunggu dijemput oleh keluarganya untuk dikebumikan," kata Eka.
Baca Juga
Advertisement
Penangkapan tersangka berawal saat rekannya lebih dahulu ditangkap oleh tim Polres Pelabuhan. Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga terkuak peran tersangka sebagai bandar sabu seberat sembilan kilogram.
"Tim lalu lakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang berstatus DPO sebagai bandar narkoba terbesar di wilayah Makassar itu dan mengetahui tersangka bersembunyi di Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar," kata Eka.
Tim, lanjut Eka, lalu bergegas menuju ke Pasangkayu untuk menggerebek rumah kos yang merupakan tempat persembunyian tersangka. "Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi guna penyelidikan lebih lanjut," kata Eka.
Namun dalam pengembangan, tersangka pemasok sabu itu mencoba melarikan diri dan melawan polisi. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi disebut Eka, tidak digubris. Tersangka tetap melarikan diri sehingga polisi menembak bagian dada tersangka.
"Tim lalu membawa tersangka ke RS Bhayangkara namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," kata Eka.