Adu Mulut Berujung Duel Antar-Tahanan Rutan

Kelebihan kapasitas di rutan kembali disebut-sebut dalam keributan antar-tahanan.

oleh Eka Hakim diperbarui 29 Mar 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 17:00 WIB
Tahanan Rutan di Sulsel Terlibat Keributan
Kelebihan kapasitas kembali dikambinghitamkan jika terjadi keributan di rutan atau lapas. (Liputan6.com/Eka Hakim).

Liputan6.com, Makassar - Keributan sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, terjadi Selasa, 28 Maret 2017 sekitar pukul 11.00 Wita.

Perkelahian antartahanan tersebut diduga dipicu persoalan sepele. Hanya saja, persoalan sepele itu sempat mengusik para tahanan binaan lainnya di Rutan Klas IIB yang berada di daerah lumbung padi Sulsel tersebut.

Kepala Pengamanan Rutan Klas IIB Sidrap, Muh Sultan, mengatakan kedua tahanan yang terlibat perkelahian kemarin bernama M Ismunandar (30) yang tersandung kasus penganiayaan dan sementara menjalani proses persidangan dengan tahanan kasus narkoba bernama Popo (32).

"Tahanan bernama Ismunandar melakukan penganiayaan kepada tahanan Popo karena tersinggung atas perkataan yang dilontarkan oleh Popo," kata Sultan via telepon, Rabu (29/3/2017).

Meski demikian, perkelahian tidak sempat meluas karena pihak rutan berhasil meredam dengan mendamaikan keduanya. Keduanya kini  dimasukkan ke sel khusus.

"Kita sudah sel ekstrap atau sel khusus selama 1 bulan secara terpisah. Hukuman itu agar tidak terjadi perbuatan yang berulang," kata Sultan.

Lebih jauh, kata Sultan, faktor lain yang juga memicu terjadinya keributan antartahanan dikarenakan sesaknya penghuni tahanan. Jumlah penghuni tahanan saat ini sudah melebihi kapasitas.

"Totalnya penghuni saat ini di Rutan Klas II B Sidrap sudah mencapai 325 orang, sementara idealnya hanya 220 orang saja," kata Sultan.

Sultan tak menampik di wilayah tugasnya sering terjadi perkelahian antartahanan. Semuanya pemicunya kembali pada persoalan klasik, yakni terjadi over kapasitas.

"Saat ini mencapai 325 orang. Dimana kamar besar itu dihuni antara 23 hingga 25 orang tahanan, sementara kamar kecil itu kita isi 13 hingga 15 orang," jelasnya.

Idealnya, lanjut Sultan, kamar besar cukup diisi 12 orang saja dan kamar kecil normalnya hanya lima orang satu ruangan.

"Tapi apa boleh buat kita sudah over kapasitas," ujar dia.

Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansyur mengaku persoalan kesalahpahaman antarwarga binaannya sering terjadi karena persoalan sesaknya penghuni.

Ia mengakui sudah tak bisa lagi mengirimkan tahanan ke Lapas Bolangi di Makassar karena di Lapas tersebut juga telah mengalami hal yang sama yakni terjadi over kapasitas.

"Makanya kita juga tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya, kita berusaha redam saja atau mendamaikan antar tahanan jika terjadi perkelahian agar tidak meluas," ucap dia.

Tak hanya faktor over kapasitas, kata Mansyur, minimnya petugas sipir juga menjadi alasan kurangnya pengawasan keseluruhan penghuni sel Rutan Klas IIB Sidrap.

"Petugas kita sangat terbatas. Kita tidak bisa pantau semua tahanan secara menyeluruh," ujar dia.

Saat ini, lanjut Mansyur, petugas sipir, di Rutan Klas II B Sidrap hanya 15 orang, sementara tahanan yang diawasi sudah mencapai 325 orang.

"Tapi semuanya masih berjalan biasa dengan memanfaatkan keterbatasan petugas saat ini sambil bermohon pengajuan penambahan personel ke kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya