10 Anggota Polda Sumsel Diduga Kutip Pungli dari Calon Polisi

Dari tangan para terduga pengutip pungli, Polda Sumsel menyita uang tunai hampir Rp 5 miliar dan BPKB pembelian mobil mewah.

oleh Nefri Inge diperbarui 31 Mar 2017, 19:49 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 19:49 WIB
10 Anggota Polda Sumsel Diduga Kutip Pungli dari Calon Polisi
Suasana di Polda Sumsel (Liputan6.com/Nefri)

Liputan6.com, Palembang Sepuluh anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mengutip pungutan liar (pungli) saat penerimaan calon anggota polisi tahun 2016.

Dari informasi yang beredar, lima orang pejabat bersama beberapa orang polisi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperiksa di Polda Sumsel dalam dugaan Pelanggaran Disiplin (Garplin) KKEP Rim Brigadir 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2017. Sepuluh polisi tersebut diperiksa sejak Rabu, 29 Maret 2017, hingga Jumat (31/3/2017).

Para pejabat kepolisian yang diduga terjerat kasus tersebut yaitu Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokes) Kombes SU, Kasubdit Kespol AKBP SA, Kaurkes Kompol MA, Kabag Psikologi AKBP EK, Panitia Jasmani AKBP TH, dan Panitia Akademik AKBP DDP.

Sementara, tiga bintara yang diduga terlibat dalam kasus ini berinisial Bripka IS, Bripka NH dan Brigadir LT. Ada juga dua nama PNS yang ikut terjerat, yaitu FT dan Misno yang bertugas sebagai panitia kesehatan.

Provos Mabes Polri yang dipimpin Kombes Andrean Bonar S membawa keenam anak buahnya ke Polda Sumsel untuk memeriksa terduga pelaku pungli tersebut.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 4,784 miliar, buku tabungan, sertifikat tanah di kawasan Sukarame, BPKB motor BMW hasil pembelian dari seleksi penerimaan brigadir, BPKB Honda, data komputer dan data telepon genggam.

Adapun uang pungli yang disita didapatkan dari tangan Kabid Dokkes SU sebesar Rp 2,38 miliar, Rp 1,730 miliar dari Kabag Psikoligi AKBP EK, Kaurkes Kompol MA sebesar Rp 354 juta, Kabag Watpes Rp 300 juta, Bripka IS Rp 20 juta.

Dari informasi yang tersebar, modus para pelaku pungli ada tiga, yaitu membantu dengan cara melihat nilai sistem paket per item tes, sistem kumulatif yaitu selesai ujian baru bayar, dan sistem bimbingan yaitu melalui tes awal.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kapolda juga mengaku belum mendapatkan laporan soal barang bukti kasus dugaan pungli itu.

"Masih dalam pemeriksaan oleh petugas Propam. Kita tunggu dan dukung penerimaan polri yang clean and clear," ujar dia kepada Liputan6.com.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Soesilo P membantah dirinya turut campur dalam dugaan pungli tersebut.

"Tidak ada uang, saya tidak tahu. Itu hanya pemeriksaan sistem administrasi saja," kata dia.

Ia mengetahui ada salah satu calon polisi yang melaporkan hasil tesnya yang tidak lulus ke salah satu anggota Mabes Polri. Calon polisi tersebut merasa kurang puas, karena tes pemeriksaan di laboratorium Polda Sumsel dan di klinik luar berbeda hasilnya.

"Saya tidak tahu siapa yang melapor dan tidak kenal," kata Soesilo.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya