Menari Serentak, Memecah Rekor MURI

Ada 79.243 orang ikut menari Manasai serentak guna memecahkan rekor MURI.

oleh Rajana K diperbarui 02 Apr 2017, 07:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2017, 07:00 WIB
Menari Serentak untuk Pecahkan Rekor MURI
Ada 79.243 orang ikut menari Manasai serentak guna memecahkan rekor MURI.

Liputan6.com, Palangkaraya - Ada pemandangan yang lain pagi itu, Jumat, 31 Maret 2017 di Bundaran Besar Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dalam rangka pemecahan rekor MURI.

Bundaran yang letaknya di jantung kota ini keseharianya padat oleh kendaraan yang lalu lalang. Namun kali ini justru dipadati oleh ribuan manusia.

Mereka ini datang dan tumpah ruah untuk mengikuti menari Manasai serentak dalam rangka untuk memecahkan rekor MURI.

Tak tanggung-tanggung kegiatan pemecahan rekor MURI yang merupakan rangkaian HUT Korem 102 Panju Panjung ini dilakukan di 14 kabupaten dan kota se-Kalteng dengan jumlah peserta mencapai 79.243 orang penari.

Di bundaran besar ini saja jumlah pesertanya mencapai 20 ribu orang yang datang dari berbagai kalangan mulai dari TNI/Polri, PNS, mahasiswa, hingga pelajar. Mereka menari nonstop selama 15 menit yang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 102 Panju Panjung Kolonel Arm Naudi Nudika.
Ada 79.243 orang ikut menari Manasai serentak guna memecahkan rekor MURI. (Liputan6.com/Rajana K).
Saat ditemui di sela kegiatan, Naudi Nudika mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian HUT Korem 102 Panju Panjung ini bertujuan untuk memelestarikan budaya lokal sekaligus menjalin pesatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.

"Kita ingin melestarikan budaya lokal dan bela negara dalam sisi budaya," ujarnya.

Menari serentak ini tentu mendapat perhatian dari pihak MURI. Menurut Yusuf Ngadri, Senior Manager MURI, hingga saat ini belum ada di Indonesia menari serentak dalam jumlah ribuan orang.

"Memang ini dilakukan secara serentak di Kabupaten se Kalteng dan setelah kami verifikasi jumlahnya mencapai 79.243 penari," ujar Yusuf mengenai pemecahan rekor MURI menari serentak.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya