Liputan6.com, Mamuju Tengah - Warga Mamuju, Sulawesi Barat, intensif menangkap ular piton yang bergentayangan di permukiman. Terakhir, pada Senin, 3 April 2017, tiga ekor ular piton raksasa ditangkap warga.
Ketiga ekor ular yang ditangkap tersebut diyakini warga sebagai kawanan ular piton yang telah menelan bulat-bulat petani kelapa sawit asal Desa Salo Biro Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar, bernama Akbar (28).
Ketiga ekor ular piton yang ditangkap itu langsung ditebas dengan parang kemudian dikeringkan di bawah terik matahari dan dikuliti. Tiga ekor piton yang tertangkap itu berukuran 7 meter dan ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Masing-masing di dekat kantor pajak Mamuju, dalam kanal kompleks Pemda Mamuju, serta di dekat Bandara Mamuju," kata Anriadi, warga Lingkungan Tampadang, Kel. Bebanga Kec. Kalukku Kab. Mamuju, Sulbar, kepada Liputan6.com via telepon, Selasa, 4 April 2017.
Advertisement
Baca Juga
"Ini sepertinya akan terus berlangsung jika semua pihak terkait tidak mencari solusi. Habitat ular piton akan punah, demikian juga warga setempat akan terancam," ujar Anriadi yang juga Ketua Mapala Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu.
Menurut dia, ular piton sering muncul di daerah Mamuju karena kondisi hutan yang mulai kritis akibat pembukaan lahan sawit. Lahan sawit hampir menguasai seluruh area hutan yang ada di Sulawesi Barat.
"Kawasan hutan diubah menjadi lahan perkebunan sawit menjadi salah satu faktor kerusakan habitat ular piton dan hewan lainnya yang menggantungkan hidupnya di hutan," terang Anriadi.
Kejadian ular piton yang memangsa petani kelapa sawit kemarin seharusnya dapat dijadikan sebagai pelajaran penting. Dahulu ular piton yang berada di kawasan hutan hanya memakan babi hutan. Sekarang karena hutan telah diubah menjadi lahan kebun sawit secara luas, ular pun kesulitan mendapatkan makanan.
"Jadi kita tidak bisa menyalahkan ular pada kejadian ini, karena mereka juga butuh makan untuk bertahan hidup, sama dengan manusia," kata Anriadi.
Menurut dia, membunuh ular piton merupakan perbuatan yang kurang efektif untuk mencegah ular masuk ke area kebun sawit. Aksi itu bisa menghilangkan populasi ular piton atau membawa kepunahan ular tersebut.
"Pemerintah seharusnya turun tangan dengan kondisi ini memberikan solusi kepada masyarakat, khususnya di area kebun sawit," kata Anriadi.