Peringatan Naik Takhta Raja Solo Tak Ada Pemberian Gelar

Jelang peringatan kenaikan takhta Raja Solo, kasus dugaan gelar palsu terus diusut Polda Jateng.

oleh Fajar AbroriFelek Wahyu diperbarui 21 Apr 2017, 10:31 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2017, 10:31 WIB
Peringatan Naik Takhta Raja Solo Tak Ada Pemberian Gelar
Jelang peringatan kenaikan takhta Raja Solo, kasus dugaan gelar palsu terus diusut Polda Jateng. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta yang belum kunjung reda tak menghentikan rencana menggelar Jumenengan Tingalan Dalem atau peringatan kenaikan takhta Raja Solo, Paku Buwono (PB) XIII, pada Sabtu, 22 April 2017. Namun, proses itu tak dibarengani dengan pemberian gelar kehormatan atau kenaikan pangkat para abdi dalem.

"Hari Sabtu besok tidak ada pemberian gelar. Kita fokus ke prosesi jumenengan dulu," kata Humas Panitia Tingalan Jumenengan Dalem PB XIII Hangabehi, KP Bambang Pradotonagoro di Solo, Kamis, 20 April 2017.

Dia menjelaskan ‎absennya pemberian gelar kepada tokoh maupun kenaikan pangkat kepada para abdi dalem keraton disebabkan waktu persiapan yang terlalu mepet.

"Ini tidak hanya soal keterbatasan waktu, tetapi untuk mengeliminir situasi (konflik)," ujarnya.

Tidak adanya pemberian gelar juga atas sepengetahuan raja. Ia pun mengatakan tidak ada protes sama sekali dari para abdi dalem terkait tidak adanya pemberian gelar (kekancingan) itu.

"Gelar kan yang memberikan Sinuhun. Karena ini tidak ada, jadi para abdi dalem juga menuruti perintah raja," kata Bambang.

Dia menambahkan hingga saat ini belum ada pejabat maupun tokoh yang mengajukan untuk mendapatkan gelar. "Jangan sampai nanti sudah diberi tetapi tidak ada tanda tangan Sinuhun, bisa menjadi masalah, kan repot," ujar dia.

Sementara itu, kasus dugaan gelar kebangsawanan palsu terus diusut Polda Jateng. Sebanyak 21 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Goes Mung memenuhi panggilan Polda Jateng atas kasus dugaan pemberian gelar palsu Keraton Solo. (Liputan6.com/Felek Wahyu)

"Selain dari keluarga Keraton, juga ada yang dari abdi dalem dan penerima gelar," ucap Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono melalui Kabid Humas Kombes Djarod Padakova di hari yang sama.

Dua di antara saksi yang sudah diperiksa Polda Jateng dari kerabat keraton adalah GKRa Koes Moertiyah Wandasari atau Gusti Moeng dan KGPH Puger. Goes Moeng diperiksa pada Kamis, 20 April 2017, sementara Pangeran Puger diperiksa pada Rabu, 19 April 2017.

"Pihak keraton kita mintai keterangan karena memang keluarga Keraton yang dilaporkan. Tapi, dimintai keterangan sebagai saksi," kata Djarod seraya menyatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, para penerima gelar diperika dalam kaitan pemberian gelar yang berjalan selama dua tahun terakhir. Kabid Humas menolak menyebutkan saksi penerima gelar yang dimaksud meski diyakinkan belum ada artis yang dipanggil.

"Tidak semua penerima gelar kita mintai keterangan. Hanya beberapa sebagai sampel. Kita ingin mengetahui terkait kebenaran adanya pemberian gelar kekancingan oleh Keraton Solo," ungkapnya.

Perihal gelar yang kepalang diterima para saksi, Djarot menyerahkan keputusan itu kepada pengadilan. "Nanti pengadilan yang putuskan," ucapnya.

Terkait rencana menggelar proses peringatan naik takhta di tengah perseteruan dua kubu, polisi kini mengamankan lingkungan Keraton Solo. Total adan 975 personel yang berjaga di keraton.

"Tidak saja menjaga di luar, tentu juga di dalam keraton. Itu kan juga aset cagar budaya," kata Djarod.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya