Liputan6.com, Kupang - LR (62), warga Kampong Ende, Desa Aimere Timur, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, NTT, menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan dua pemuda tak dikenal pada Selasa, 25 April 2017.
Nenek yang dikenal mengidap gangguan jiwa itu dianiaya dan diperkosa sekitar pukul 03.00 Wita di lapangan bola kaki Aimere, Kelurahan Aimere.
Menurut pengakuan korban, sebelum diperkosa terlebih dahulu ia dianiaya para pelaku. Akibat penganiayan tersebut, ia mengalami luka memar pada wajah dan kepala serta patah tangan kiri.
Baca Juga
Advertisement
Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan penganiayaan disertai pemerkosaan kepada nenek berusia 62 tahun itu terjadi saat ia hendak menuju gereja. Saat tiba di sekitar lapangan bola, LR didekati dua orang lelaki.
"Setelah tiba di sekitar lapangan bola kaki Aimere, korban didekati oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan menganiaya korban serta memperkosanya secara bergantian," ujar Jules kepada Liputan6.com, Jumat (28/4/2017).
Menurut Jules, korban lalu meminta tolong ke rumah salah satu warga. Ia akhirnya dibawa ke Puskesmas Aimere untuk diobati. Sementara, penganiaya sekaligus pemerkosa nenek malang itu masih dikejar polisi.