Liputan6.com, Kupang - Keluarga nenek penderita gangguan jiwa yang menjadi korban pemerkosaan sekaligus penganiayaan, meminta polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku. Nenek LK yang berusia 62 tahun itu diperkosa dua pemuda tak dikenal di lapangan sepak bola Aimere, Desa Aimere Timur, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jika tertangkap, saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dihukum kebiri," ucap adik kandung korban, Donatus Kebo kepada Liputan6.com, Minggu (30/4/2017).
Menurut dia, jika polisi tidak bisa mengungkap pelaku pemerkosaan terhadap kakaknya, pihak keluarga akan mencari sendiri pelakunya.
Baca Juga
LK sehari-hari memang dikenal mengalami gangguan mental. Dia menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan pada Selasa, 25 April 2017 sekitar pukul 03.00 Wita di lapangan sepak bola Aimere, Kelurahan Aimere.
Polisi saat ini memburu dua pria yang diduga pelaku. "Kami akan terus mengejar dan mencari tahu pelaku," ujar Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi kepada Liputan6.com, Jumat, 28 April 2017.
Menurut Firman, kasus ini menjadi perhatian khusus polisi, sehingga akan serius menanganinya. Karena itu, Firman meminta masyarakat mau turut serta membantu memberi informasi mengenai keberadaan kedua terduga pemerkosa nenek gangguan jiwa tersebut.
Advertisement