Sering Mintai Uang, 2 Dukun Palsu Ditipu Balik Korbannya

Kedua dukun palsu sebelumnya berhasil menggondol uang korbannya sebesar Rp 152 juta secara bertahap.

oleh M Syukur diperbarui 07 Mei 2017, 12:30 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2017, 12:30 WIB
Sering Meminta Uang, 2 Dukun Palsu Terjebak Perangkap Korbannya
Kedua dukun palsu sebelumnya berhasil menggondol uang korbannya sebesar Rp 152 juta secara bertahap. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua penipu mengaku dukun bermodus bisa menggandakan uang bernama Asep dan Budi, ditangkap korbannya sendiri. Keduanya kemudian dilaporkan ke polisi untuk diusut lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menerangkan kasus penipuan itu bermula ketika korban bernama Nurhayatun, warga Desa Beringin, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, berkenalan dengan dua dukun palsu itu pada 15 April 2017.

Kedua penipu kala itu menyebut di rumah korban ada harta karun bernilai ratusan juta. Dengan bujuk rayunya, keduanya berhasil memperdaya korban.

"Kedua pelaku menyebut harta karun itu bisa ditarik ketika korban menyerahkan uang Rp 130 juta. Pelaku menyebut penarikan harta karun tak bisa ditunda sebelum menghilang," ujar Guntur, Minggu (7/5/2017) pagi.

Kepada pelaku, korban mengaku hanya bisa menyediakan uang Rp 50 juta. Pelaku kemudian menerima uang itu dan memasukkan ke kotak yang dibungkus kain putih panjang.

Mantra dibaca dua dukun palsu di dalam kamar. Setelah itu, korban diminta keluar dari kamarnya setelah meletakkan uang dalam kotak serta menaruhnya di lemari.

"Kepada korban, pelaku menyebut kotak itu baru bisa dibuka 40 hari kemudian, di mana uang tadi akan menjadi berlipat ganda," kata Guntur.

Belum sampai 40 hari, tepatnya pada 20 April 2017, Asep kembali menghubungi korban dan meminta disediakan uang Rp 53 juta dengan alasan untuk digandakan lagi.

Kala itu, korban hanya bisa menyediakan Rp 25 juta. Ritual memasukkan uang ke kotak berbalut kain putih kembali digelar di kamar korban. Korban juga diminta keluar setelah kotak berisi uang ditaruh di lemari kamar.

"Beberapa hari kemudian, kedua pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp 133 juta. Korban hanya bisa menyediakan uang Rp 77 juta, dan ritual tadi kembali dilakukan," kata Guntur.

Seolah belum puas menggerogoti korban, kedua pelaku kembali meminta uang Rp 77 juta dengan alasan sama. Hanya saja korban menyebut sudah tidak ada uang lagi.

Perihal penggandaan uang itu kemudian diketahui saudara korban, Sugiono. Sang adik menjelaskan bahwa korban sudah tertipu dukun palsu dan mengecek kotak-kotak yang dimasukkan ke lemari.

"Ternyata uang tadi tidak ada karena sudah diambil pelaku," kata Guntur.

Sadar tertipu, korban dan adiknya tadi berusaha menjebak kedua pelaku dan mengatakan uang permintaan terakhir sudah tersedia. Pelaku diminta datang ke rumah korban untuk melakukan ritual yang sama.

Begitu keduanya datang, korban dan saudaranya langsung mengamankan kedua dukun palsu itu. Keduanya kemudian diserahkan ke Mapolsek terdekat untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pengakuan pelaku, uang dalam kotak sudah diambil ketika korban disuruh keluar kamar usai ritual penggandaan uang. Akibat kejadian ini, korban rugi ratusan juta," kata Guntur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya