Pemkot Bandung Siaga Serangan Virus Ransomware WannaCry

Mulai dari Badan Kepegawaian hingga kantor kecamatan diimbau untuk bersiaga menghadapi serangan virus WannaCry.

oleh Arie Nugraha diperbarui 15 Mei 2017, 07:31 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 07:31 WIB
Serangan WannaCry Mewabah di 99 Negara, Termasuk Jakarta
Para peretas menuntut uang tebusan Rp 3,9 juta, untuk setiap komputer yang terinfeksi virus ransomware WannaCry. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung bersiaga atas serangan virus siber ransomware WannaCry melalui peretasan yang akan terjadi hari ini secara serentak di 99 negara.  Salah satunya Indonesia.

Pemkot Bandung menyebarkan imbauan kepada seluruh organisasi perangkat daerah agar segera menyalin (back up) seluruh data dan tidak melakukan sambungan internet terlebih dahulu.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung Ahyani Raksanagara, beberapa organisasi perangkat daerah yang dianggap penting dalam pelayanan publik diprioritaskan kesiagaannya.

"Ya yang prioritas adalah yang e-Goverment seperti di kepegawaian, keuangan, itu di-warning secara langsung tidak secara umum dan petugasnya langsung menginfokan untuk mengamankan juga rumah sakit karena ada data-data pasien. Saya kira yang utama yang berhubungan dengan pelayanan publik dan data-data terkait perizinan, keuangan, kepegawaian," kata Ahyani melalui telepon, Minggu, 14 Mei 2017.

Ahyani menyebutkan seluruh organisasi perangkat daerah agar mematuhi tujuh langkah antisipasi serangan virus internasional dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Nomor 55/HM/KOMINFO/05/2017.

Ahyani mengaku 75.000 serangan virus WannaCry melalui peretasan tersebut tidak akan berlangsung lama sehingga menimbulkan kendala dalam pelayanan publik.

"Kan tidak sepanjang hari harus dimatikan," ujar Ahyani.

Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung mengaku tidak akan membuka layanan pengaduan (call center) khusus terkait hal tersebut karena telah ditangani secara tunggal oleh kementerian.

Imbauan dan peringatan dini telah disampaikan pula sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan agar melaksanakan langkah antisipasi yang disarankan dan direkomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya