Ransomware WannaCry Bikin Layanan E-KTP Lumpuh Total

Pelayanan yang berkaitan dengan E-KTP ini menyusul merebaknya serangan siber Ransomware lewat virus WannaCry secara global.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 15 Mei 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 20:00 WIB
Ransomare WannaCry Ganggu Layanan Pembuatan E-KTP
Pelayanan yang berkaitan dengan E-KTP ini menyusul merebaknya serangan siber Ransomware lewat virus WannaCry secara global. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho).

Liputan6.com, Brebes - Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes lumpuh total. Hal itu menyusul merebaknya serangan siber Ransomware lewat virus WannaCry secara global.

Kepala Dinas Disdukcapil Brebes, Asmuni mengatakan, lumpuhnya layanan perekaman dan pembuatan surat keterangan pengganti E-KTP di instansi itu, karena petugas terpaksa menonaktifkan koneksi internet untuk menghindari serangan virus tersebut.

Pemutusan koneksi internet itu dilakukan setelah pihaknya menerima surat edaran dari Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menjaga keamanan database KTP Elektronik.

"Kami tak ingin ambil risiko, karena sudah ada surat edarannya dari Kominfo. Makanya hari ini kami tidak melayani pencetakan ataupun perekaman KTP elektronik," ucap Asmuni, Senin (15/5/2017).

Ia menambahkan, pelayanan perekaman atau pencetakan kembali aktif akan diinformasikan selanjutnya. Dengan catatan tim IT sudah memastikan sistem jaringan komputer aman. Namun kemungkinan besar besok sudah aktif kembali.

"Ini kami berlakukan hanya sehari. Besok Selasa mudah-mudahan layanan sudah kembali normal," kata dia.

Selain itu, Pemkab Brebes juga telah memberitahukan kepada seluruh jajarannya untuk memberhentikan sementara pelayanan yang berkaitan dengan koneksi internet. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi data base terserang virus WannaCry.

"Untuk papan pengumuman terkait penghentian sementara layanan ini sudah kami tempel di pintu depan. Ini agar masyarakat mengetahui dan memakluimi karena layanan tidak bisa kami berikan," jelasnya.

Kelumpuhan ini bukan tanpa akibat. Ratusan warga yang hendak melakukan perekaman dan pembuatan surat keterangan pengganti E-KTP mengaku kecewa dengan dihentikannya sementara pelayanan tersebut.

Mereka terpaksa pulang dengan tangan hampa, meski sudah lama mengantre. Apalagi, pihak dinas belum bisa memastikan hingga kapan layanan tersebut dihentikan sementara.

"Ini benar-benar kacau, saya datang ke sini untuk buat surat keterangan, tapi ternyata tidak bisa. Kata petugas, jaringannya sedang error (rusak)," ucap Ndofir (40) seorang warga yang akan mengurus pembuatan E-KTP.

Administrator Data Base Disdukcapil, Adi Riski Prasetio menambahkan, selain di instansinya, layanan diberhentikan sementara juga untuk seluruh Kantor Admistrasi Kependudukan (Adminduk) yang berada di tiap kecamatan. Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi terserangnya data base KTP Elektronik oleh virus Rasomware.

"Ini memang sengaja kami matikan, karena untuk mengantisipasi penyimpanan data base yang dikhawatirkan bisa terkena virus," ucap Adi.

Sementara Camat Ketanggungan La Ode Vindar mengaku, mendapat instruksi untuk menghentikan sementara pelayanan yang berkaitan dengan koneksi internet. Hal itu sebagaimana surat edaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jateng Nomot 870/997/V/2017 perihal Serangan Malware WannaCry.

"Ya, kami patuh saja. Melalui instruksi ini untuk sementara pelayanan di Adminduk Kecamatan Ketanggungan dihentikan. Tapi, untuk besok sudah kembali normal dan dibuka lagi," kata Laode.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya