Liputan6.com, Pekanbaru - Pembuat serta pemakai uang palsu diamankan pemilik sebuah kafe di Pekanbaru dan diserahkan ke Mapolsek Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Sebelumnya, dua tersangka masing-masing Rizki Alhamdi (23) dan Siswanto (46), menggunakan uang palsunya untuk mabuk-mabukan dan menyewa wanita pendamping.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyebut dalam kasus ini disita uang palsu Rp‎ 3.950.000, baik yang sudah digunakan dan belum, pencetak uang palsu, mesin penghalus uang palsu dan mobil Toyota Avanza.
Guntur menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika kedua pemalsu uang itu mendatangi Cafe Bintang Arengka II di Jalan Air Hitam‎, Kecamatan Payung Sekaki pada Rabu, 17 Mei 2017, sekitar pukul 02.00 WIB.
Di lokasi itu, keduanya memesan minuman beralkohol dan meminta pelayan kafe menyediakan dua wanita sebagai pendamping. Sekitar tiga jam menenggak minuman dan berjoget bersama dua wanita tadi, tersangka meminta pelayan mengambilkan tagihan.
"Total belanjanya Rp 1 juta lebih lalu dibayar keduanya ke kasir memakai uang palsu. Awalnya, kasir tidak curiga dan tersangka meninggalkan kafe," kata mantan Kapolres Pelalawan itu, Kamis siang, 18 Mei 2017.
Baca Juga
Advertisement
Ketika tersangka memasuki mobilnya, pemilik kafe curiga terhadap uang yang digunakan dan langsung keluar memanggil keduanya. Tersangka langsung melarikan diri dan dikejar pemilik kafe dengan beberapa pegawainya.
Sempat terjadi kejar-kejaran beberapa menit dari Jalan Air Hitam hingga ke Jalan Jenderal Sudirman Ujung. Tepat di pintu masuk Bandara Sultan Syarif Kasim II, mobil tersangka mogok dan tak bisa hidup lagi.
"Keduanya kemudian ditangkap dan diserahkan ke polisi. Setibanya di Polsek Payung Sekaki, kedua tersangka mengakui telah menggunakan uang palsu. Hasil penggeledahan ditemukan di mobilnya uang palsu lainnya Rp 2,9 juta," ucap Guntur.
Kepada petugas, dua tersangka juga mengakui punya mesin atau alat pembuat uang palsu di salah satu hotel. Penggeledahan dilakukan dan ditemukan barang bukti tersebut, beserta mesin-mesin lainnya.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek Payung Sekaki untuk pengusutan lebih lanjut. Tujuannya untuk mengetahui jaringan beserta sindikat peredaran uang palsu kedua tersangka," kata Guntur.