Asyik, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Selama Mudik

Jika ada pemudik yang ingin kendaraannya dititipkan, Polsek dan Polres siap menerima.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 09 Jun 2017, 22:20 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 22:20 WIB
Ilustrasi Kendaraan Pemudik
Ilustrasi Kendaraan Pemudik

Liputan6.com, Banten - Polda Banten terus melakukan persiapan untuk pengamanan dan kelancaran arus mudik 2017 ini. Salah satunya persiapan yang dilakukan ini berbeda dari biasanya.

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, Polda Banten mempersilakan pemudik menitipkan kendaraannya di kantor polisi, baik polsek, polres ataupun Mapolda selama berada di kampung halamannya. Terutama bagi mereka yang mudik dengan transportasi umum.

Namun penitipan kendaraan itu tentu ada syaratnya, pemudik harus menyerahkan kendaraannya bersama identitas jelas.

"Jika ada masyarakat yang ingin kendaraannya dititipkan, Polsek dan Polres siap menerima. Yang penting serahkan dengan identitas yang jelas, akan kita amankan," kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Jum'at (9/6/2017).

Selain itu, persiapan arus mudik 2017 juga dilakukan pihak Pelabuhan Merak. Untuk mudik 2017 ini, Pelabuhan Merak menyiagakan 58 kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) untuk mengantarkan pemudik menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

"58 kapal siap beroperasi, tapi yang beroperasi maksimal 38 kapal, digilir," kata Tony Kaunang, GM PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak.

Adapun puncak arus mudik di Pelabuhan Merak diprediksi akan terjadi pada H-3 dan H-2 Idul Fitri. Untuk mendukung kelancaran arus mudik 2017, ada 97 loket yang disiapkan.

"Di dalam (pelabuhan Merak) 51 (loket), di luar (pelabuhan merak) 46 (loket)," ucap Tony.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya