Penghormatan Terakhir untuk Polisi yang Tembak Kepala Sendiri

Polisi yang tewas menembak kepalanya sendiri dimakamkan di samping rumahnya.

oleh Ola Keda diperbarui 10 Jun 2017, 22:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2017, 22:00 WIB
Penghormatan Terakhir Aiptu Fransisco De Araujo
Polisi yang tewas menembak kepalanya sendiri dimakamkan di samping rumahnya. (Liputan6.com/Ola Keda).

Liputan6.com, Kupang - Aiptu Fransisco De Araujo, anggota Polres Kupang Kota yang tewas menembak kepalanya sendiri dimakamkan di samping rumahnya di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Sabtu (10/6/2017), pukul 13 40 wita.

Pantauan Liputan6.com, upacara pemakaman diawali dengan penyerahan jenazah dari keluarga untuk dimakamkan secara kedinasan Polri. Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho bertindak sebagai inspektur upacara.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C. Nugroho dalam kata pidatonya mengatakan, sepatutnya dihargai jasa-jasa alamahrum selama Fransisco menjadi anggota Polri.

"Seluruh anggota Polri Polda NTT menyatakan turut berduka cita dan semua pihak yang telah membantu almahrum selama masa pengobatan, sebagai Kapolres saya mengucapkan terima kasih," ujar Kapolres.

Sebanyak 5 anggota polisi bertugas sebagai pasukan salvo dalam upacara penguburan Aiptu Fransisco De Araujo. Bunyi tembakan salvo sebagai tanda penghormatan memecah kesunyian rumah duka.

Sepanjang ibadah pemakaman, istri almarhum, Martina Morena De Araujo dan ketiga anak almahrum tiada henti meratapi peti jenazah. Sebelum liang kubur ditutup, Kapolres Kupang Kota sempat memasang karangan bunga dan memberi penghormatan terakhir kepada almarhum.
Polisi yang tewas menembak kepalanya sendiri dimakamkan di samping rumahnya. (Liputan6.com/Ola Keda).
Aiptu Fransisco diduga menembak dirinya sendiri di rumahnya. Saat dibawa ke rumah sakit Aiptu Fransisco masih hidup.

"Dugaan menembak diri yang dilakukan anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco De Araujo, Kanit PAM Obvit Polres," kata Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast saat dikonfirmasi terpisah.

Peristiwa ini menurut Jules mulanya diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jl Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetangganya.

"Kemudian anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban dan setelah berhasil membuka pintu korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernapas," terangnya.

Aiptu Fransisco langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sedangkan senjata api yang digunakan polisi untuk menembak kepalanya sendiri itu ditemukan di lantai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya