Gangguan Balon Udara Bagi Penerbangan

Otoritas di Bandara Adisutjipto menerima 41 laporan gangguan penerbangan terkait balon udara.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 02 Jul 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2017, 12:00 WIB
Balon Udara
Balon udara sempat mengganggu penerbangan di Yogyakarta (Liputan6.com / Switzy Sabandar)

Liputan6.com,Yogyakarta - Balon udara yang kerap hadir dalam ajang kreativitas masyarakat ternyata sangat mengganggu penerbangan bahkan mengancam nyawa penumpang pesawat.

PT Angkasa Pura (AP) I  Bandara Adisutjipto Yogyakarta mencatat sudah menerima 41 laporan dari maskapai penerbangan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Laporannya tentang balon udara yang mengganggu pilot saat mengemudikan pesawat terbang.

"Balon udara tidak terdeteksi oleh radar kami, siang bisa kelihatan tetapi kalau malam hilang," ujar Agus Pandu Purnama, GM PT AP I Bandara Adisutjipto, Jumat 30 Juni 2017.

Sementara, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan fenomena balon udara mengganggu penerbangan sudah berlangsung sejak 10 tahun lalu. Balon udara yang dilambungkan ke udara tidak boleh tanpa kontrol.

Ia menyebutkan balon udara membahayakan penerbangan karena setelah diberi gas bisa terangkat sampai ketinggian 25.000 kaki atau wilayah pesawat terbang. Balon udara itu bisa menutup ke dalam mesin pesawat dan menghambat kinerja mesin dan momentum pesawat dengan kecepatan yang relatif tinggi (950 km per jam).

"Kalau ada tabrakan dengan balon udara tetapi kecepatannya pelan-pelan tidak masalah, tetapi pesawat kan kecepatannya tinggi ketika menabrak tentu berdampak," kata Agus.

Dia mengatakan, pihaknya juga berupaya mengakomodasi kreativitas masyarakat perihal balon udara melalui sebuah festival balon udara yang tertambat. Rencananya, acara yang diusung oleh Airnav itu bisa membuat balon udara dinikmati, tetapi tidak membahayakan penerbangan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya