Jalan Trans Sulawesi Palu-Tolitoli Ambles Sepanjang 20 Meter

Mobil masih bisa lewat jalan poros Trans Sulawesi Palu-Tolitoli.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jul 2017, 11:31 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2017, 11:31 WIB
Jalan Trans Sulawesi Palu-Tolitoli Ambles Sepanjang 20 Meter
Ilustrasi jalan trans Sulawesi.

Liputan6.com, Palu - Sebagian badan jalan poros Trans Sulawesi Palu-Tolitoli ambles akibat hujan deras mengguyur wilayah kabupaten itu beberapa hari terakhir ini. Man, seorang pengendara sepeda motor warga Tolitoli, membenarkan badan jalan sepanjang 20 meter di Desa Pangi, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, longsor.

Ia mengatakan, kendaraan, termasuk mobil, masih bisa lewat. Namun, pengendara harus ekstra hati-hati karena jalan sempit dan licin. Menurut dia, jika sopir tidak berhati-hati saat melewati badan jalan yang ambles tersebut, kendaraan bisa terjatuh ke jurang berkedalaman sekitar 25 meter.

Poros Trans Sulawesi menuju Tolitoli, satu-satunya jalur darat yang selama ini cukup ramai dilalui berbagai kendaraan dari dan ke Kabupaten Tolitoli dan Buol.

"Jika jalur itu putus total, maka akses yang bisa ditempuh hanya melalui jalur transportasi udara dan laut," kata PNS di jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli itu, Senin (3/7/2017), dilansir Antara.

Ia berharap instansi teknis segera memperbaiki badan jalan yang ambles tersebut karena cukup rawan kecelakaan. "Lagi pula, jalan itu sangat vital," kata Man.

Jalan itu kerap kebanjiran dalam skala masif, di antaranya pada 2016 dan Juni 2017. Kabupaten Tolitoli sebelumnya juga dilanda banjir bandang sebanyak dua kali yang menyebabkan beberapa korban jiwa dan merusak ratusan bangunan rumah penduduk, sekolah, jaringan listrik dan sarana air bersih.

Hingga kini, ribuan kepala keluarga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tolitoli kesulitan air bersih karena jaringan pipa air milik PDAM setempat seluruhnya hancur akibat banjir bandang. Bahkan masyarakat hingga kini masih membutuhkan bantuan air bersih.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya