Liputan6.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor berikut 84 unit kendaraan bermotor roda dua dan empat. Para pencuri yang masih remaja itu meresahkan warga di kota/kabupaten setempat selama setahun terakhir.
"Kami sudah membongkar sindikat dan pelaku perorangan curanmor di sejumlah kota/kabupaten Kaltim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Hilman, Minggu, 9 Juli 2017.
Hilman mengatakan, jajaran kepolisian memang memburu pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Tenggarong. Selama sebulan ini, polisi sukses membekuk 70 tersangka pencurian yang di antaranya berusia belasan tahun.
"Para tersangka sudah ditangani masing-masing kesatuan polisi di wilayahnya. Ada juga yang ditangani Polda Kaltim. Bagi mereka yang merasa kehilangan motor agar mengecek ke kantor polisi," paparnya.
Baca Juga
Ia mengatakan, meski masih berusia belasan tahun, aksi mereka dalam mencuri kendaraan bermotor cukup terorganisasi.
"Ada yang bagian mengawasi, memetik hingga membuangnya ke penadah di pedalaman. Mereka mempergunakan kunci T dan bubuk powder untuk melancarkan aksinya," tutur Hilman.
Advertisement
Seluruh kendaraan hasil kejahatan ini, ucap Hilman, dijual pada petani perkebunan kelapa sawit yang marak di Kaltim. Mereka menjual dengan harga murah kendaraan bermotor kepada para petani.
"Seluruh barang bukti ini dijual ke petani di perkebunan kelapa sawit. Petani juga tidak mempertanyakan kelengkapan surat surat kendaraan ini, apalagi harganya juga murah," ujarnya.
Salah seorang tersangka, Alfandi Fran (16) sempat memperagakan tekniknya mencuri sepeda motor dalam kurun waktu 2 menit saja. Dalam menjalankan aksinya, Alfa mengaku hanya mengincar jenis motor matik yang gampang dibawa kabur dari lokasi kejadian.
"Enak saja langsung dibawa kabur setelah mesin hidup," kata remaja putus sekolah asal Muara Badak Bontang.
Dalam sehari, Alfa mengaku mampu mencuri satu hingga dua sepeda motor. Sepeda motor ini memang seluruhnya "dibuang" ke penadah di perkebunan kelapa sawit.
"Sepeda motor dijual seharga Rp 1,5 juta per unitnya. Bagian saya hanya Rp 300 ribu untuk keperluan sehari-sehari," akunya sambil menunduk.
Alfa mengaku tidak secara sengaja menekuni profesinya sebagai pemetik sepeda motor curian ini. Awalnya, dia hanya coba-coba saja memperhatikan sesama rekan gaulnya mencuri sepeda motor yang jauh dari pengawasan pemiliknya.
"Awalnya saya hanya disuruh bawa motor teman, tapi dia kok pulang bawa motor baru. Akhirnya ikut-ikut curi motor juga," katanya.
Alfa sangat menyesal harus mendekam dalam tahanan Polda Kaltim bersama enam rekannya. Dia terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: