Senin, Pegawai Pemkot Mataram Boleh Antar Anak Sekolah Dulu

ASN di Pemerintah Kota Mataram NTB bisa isi absensi pagi kemudian mengantar anak dulu di hari pertama sekolah.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jul 2017, 06:30 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 06:30 WIB
Alasan Anak Jalan Kaki dan Bersepeda ke Sekolah Lebih Sehat
Foto Ilustrasi

Liputan6.com, Mataram - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan dispensasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantarkan anak masuk sekolah pada hari pertama sekolah tahun ajaran 2017/2018, yakni pada 17 Juli 2017.

"Silakan jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang anaknya masuk sekolah hari pertama bisa mengantarkannya terlebih dahulu," kata Wali Kota Mataram Ahyar Abduh, Rabu, 12 Juli 2017, dilansir Antara.

Wali kota mengatakan, dispensasi ini diberikan untuk ASN yang memiliki anak yang masuk sekolah tingkat SD ke bawah, seperti pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TP) atau Raudhatul Atfal (RA).

"Kalau sudah masuk sekolah tingkat SMP/sederajat, masa mau diantar juga," kata wali kota.

Dispensasi diberikan agar para orangtua memberikan motivasi kepada anak-anaknya, terutama ASN yang memiliki anak yang masuk TK dan SD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Effendy Eko Saswito menambahkan, pemberian dispensasi bagi ASN itu bertujuan untuk mendorong tumbuhnya iklim pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan.

Teknisnya, kata dia, pada Senin, 17 Juli 2017 yang merupakan hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru, ASN dipersilakan datang absensi pagi dan langsung mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah.

"Tetapi, setelah ASN mengantar anak-anak mereka tetap harus kembali ke kantor karena jam kerja masih berlangsung hingga pukul 16.00 Wita," ujarnya.

Sekda mengingatkan kepada ASN yang akan mengantarkan anak-anaknya masuk sekolah hari pertama, hendaknya meminta izin kepada pimpinan. Tujuannya, agar pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga bisa mengetahui siapa saja pegawainya yang akan mengantarkan anaknya masuk sekolah di hari pertama.

"Hal itu sekaligus sebagai kontrol bagi pimpinan di setiap OPD, jangan sampai ASN yang tidak punya anak ikut izin," ujarnya.

Intan (35) salah seorang ASN di Lingkup Pemerintah Kota Mataram, mengapresiasi kebijakan pemerintah kota itu. Mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, kata dia, bisa menjadi motivasi bagi bagi anak-anak.

"Tapi kalau bisa dispensasinya sampai jam pulang sekolah yang biasanya pada hari pertama diisi pengenalan," ujarnya.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya