Massa Rusak Kantor Pengawas Pendidikan di Hari Pertama Sekolah

Pintu ruangan Kepala BPPP Wilayah V Jabar di Cirebon, didobrak. Pintu ruang tamu pun diobrak-abrik demonstran.

oleh Panji Prayitno diperbarui 17 Jul 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 18:30 WIB
Perusakan
Sekelompok orang merusak Kantor Balai Pelayanan dan Pengawas Pendidikan (BPPP) Wilayah V Jawa Barat di Kota Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Hari pertama masuk sekolah di Kota Cirebon, Jawa Barat, dinodai aksi anarkistis. Sekelompok orang mendadak merusak Kantor Balai Pelayanan dan Pengawas Pendidikan (BPPP) Wilayah V Jawa Barat (Jabar) di Jalan Cipto Mangun Kusumo, Kota Cirebon.

Salah satu petugas keamanan kantor tersebut, Jiman Didin, mengatakan, Senin pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan orang menggeruduk Kantor BPP Wilayah V Jabar. Puluhan orang tersebut langsung berteriak-teriak sembari marah-marah mencari Kepala BPPP Wilayah V Jabar.

"Ada sekitar 15 orang langsung menerobos masuk Kantor BPPP Wilayah V Jabar. Saat itu, belum ada polisi yang mengamankan aksi demonstrasi," ucap Jiman, Senin (17/7/2017).

Jiman dan rekannya pun sempat menghalang-halangi 15 orang yang hendak masuk ke kantor, tapi gagal. Setelah berhasil menembus pintu masuk Kantor BPPP, demonstran langsung mengacak-acak ruangan.

Pintu ruangan Kepala BPPP Wilayah V Jabar pun didobrak. Selain pintu ruangan milik kepala BPPP, pintu ruang tamu pun diobrak-abrik demonstran.

"Sepertinya dari rombongan LSM (lembaga swadaya masyarakat), Mas. Waktu itu belum ada polisi, mas. Saya sampai ditarik keluar, katanya jangan ikut campur," tutur Jiman.

Menurut Jiman, ia sempat menjelaskan bahwa Kepala BPPP sedang berada di Bandung. Namun, massa tetap memaksa.

Pihak BPPP pun langsung lapor ke Polres Cirebon. Tim Inafis pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, para demonstran langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Sekelompok orang merusak Kantor Balai Pelayanan dan Pengawas Pendidikan (BPPP) Wilayah V Jawa Barat di Kota Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Menurut dia, apa pun bentuk penyampaian aspirasi masyarakat tidak dilarang. Namun, polisi tetap akan bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum.

"Kalau sudah ada aksi tendang pintu sampai rusak, sebagai penegak hukum harus ditegakkan. Kalau tindakan mereka dibiarkan akan membawa ekses tidak baik. Semua ada mekanismenya," kata Adi.

Dia mengatakan pula, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi. "Ini masuk kategori kekerasan. Terlepas apa pun pemicunya, masyarakat harus sadar dulu, lapor saja ke polisi kalau ada unsur dugaan curang terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) atau ikuti mekanismenya," ujar dia.

Namun demikian, polisi belum menerapkan pasal apa yang akan dijerat kepada demonstran yang merusak fasilitas negara. Dia mengimbau masyarakat tidak mudah panik dan mudah tersulut emosi menanggapi persoalan yang ada selama proses PPDB berlangsung.

"Kalau tidak diproses ini kan tindakan preman. Kelompok masyarakat datang ke kantor pemerintahan dan marah-marah lalu merusak fasilitas negara," Kapolres Cirebon itu memungkasi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya