Liputan6.com, Probolinggo - Persidangan kasus pembunuhan yang mendudukkan Dimas Kanjeng sebagai terdakwa dengan agenda replik digelar di PN Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis, 20 Juli 2017.
Sebelum sidang dimulai, pengacara Dimas Kanjeng, M. Soleh, memamerkan video yang berisi adegan Dimas Kanjeng menggandakan uang dengan tangan kosong dan tanpa jubah.
Dalam video berdurasi sekitar lima menit tersebut, Soleh dan Dimas Kanjeng berada di sebuah ruangan. Setelah Soleh menggeledah tubuh Kanjeng dan memastikan tidak ada apa-apa di tubuhnya selain baju batik dan celana, Dimas Kanjeng duduk di atas kursi tanpa mengenakan jubah.
Tak berapa lama, dari belakang punggungnya, pria bernama asli Taat Pribadi itu mengeluarkan lembaran uang rupiah dan mata uang asing. Sekitar ratusan lembar dikeluarkan Dimas Kanjeng dengan tangan kosong. Soleh lalu menunjukkan ke kamera ponsel yang merekamnya sejumlah uang kertas hasil unjuk ilmu penggandaan uang Dimas Kanjeng itu.
Advertisement
Baca Juga
"Ada uang dolar Singapura, riyal Arab Saudi, poundsterling, hingga rupiah. Uangnya masih baru. Jadi, dia punya kemampuan untuk itu. Orang yang punya kemampuan seperti itu ada," katanya.
Video berisi kemampuan Dimas Kanjeng mendatangkan uang juga untuk membantah kasus penipuan. Menurutnya, pengadilan Dimas Kanjeng terkait penipuan adalah pengadilan opini selama setahun terakhir karena kliennya memang bisa menggandakan uang.
Soleh memastikan dirinya bertanggung jawab atas video tersebut. Soleh mengaku bukan santri dan berada di posisi netral dalam kasus Dimas Kanjeng. Kecuali jika santri yang bercerita bahwa Dimas Kanjeng punya kemampuan, masyarakat boleh tidak percaya.
"Faktanya, saya dua kali menyaksikan Dimas Kanjeng mengadakan uang. Tanpa jubah, tangan kosong, dia mampu mendatangkan uang dalam sekejap dari belakang punggungnya. Video yang saya tunjukkan tadi diambil oleh Marwah Daud Ibrahim. Tempat pengambilan video itu tak jauh-jauh lah dari Rutan Medaeng," ucapnya.
Apakah ada niat video itu ditunjukkan dalam persidangan?
"Tidak mungkin, karena ini di luar agenda persidangan. Tapi jika hakim menantang, saya senang sekali," ujarnya.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: