Rektor Unsrat Akan Serahkan Data Mahasiswa Anggota HTI ke Polisi

Nama-nama anggota HTI beredar, termasuk yang berada di Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Jul 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 18:01 WIB
Rektor Unsrat Akan Serahkan Data Mahasiswa Angggota HTI ke Polisi
Ilustrasi penolakan HTI.

Liputan6.com, Manado - Setelah pemerintah secara resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), beredar nama-nama anggota ormas tersebut, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dalam daftar nama yang beredar, ada yang teridentifikasi sebagai mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado.

Lantas apa tanggapan rektor?

"Kalau ada datanya, serahkan pada kami, akan saya teruskan kepada Kapolda Sulut untuk ditindaklanjuti," kata Rektor Unsrat Manado, Ellen Joan Kumaat, usai pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PK2MB), Rabu (26/7/2017).

Ellen mengaku ancaman masuknya paham radikalisme dan ormas terlarang seperti HTI bisa saja terjadi. "Tapi, kami sudah siap menangkalnya sejak dini. Sampai hari ini, Unsrat bebas dari HTI," kata Ellen.

Dia menambahkan, kampus selalu terbuka menerima jika ada seminar, diskusi, dan kegiatan akademik lainnya. Namun kalau sudah berbau paham radikalisme, pasti akan ditindak.

"Itu pentingnya kami bekerja sama dengan pihak keamanan, termasuk Polda Sulut," kata Ellen.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Unsrat untuk mendeteksi segala potensi berkembangnya radikalisme.

"Kami minta Rektor Unsrat untuk mendeteksi adanya paham radikalisme seperti HTI yang masuk kampus. Kita harus antisipasi sejak dini," ujar Kapolda usai memberikan ceramah pada kegiatan PK2MB di kampus Unsrat, siang tadi.

Bambang mengatakan, pihak kampus harus cepat mendeteksi benih-benih paham radikalisme. Itu karena HTI merupakan organisasi terlarang.

Kapolda menambahkan, sangat penting bagi mahasiswa baru menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus agar bisa berkuliah dengan tenang.

"Ya namanya organisasi terlarang tidak boleh masuk kampus. Jika terdeteksi, segeralah melapor ke polisi," ujar dia.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya