Liputan6.com, Malang - Peredaran narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, meningkat pesat dalam setahun terakhir dibanding tahun lalu. Buktinya, sepanjang Januari sampai pertengahan Agustus ini sudah ada 197 kasus narkoba. Padahal, sepanjang tahun 2016 lalu hanya ada 198 kasus.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, khusus di Juli sampai pertengahan Agustus tahun ini saja bisa ditangkap 52 tersangka dari 48 kasus narkoba.
"Seluruh tersangka yang ditangkap Juli itu terbagi dari dua belas jaringan berbeda. Ini sungguh mengkhawatirkan,” kata Hoiruddin di Malang, Selasa, 15 Agustus 2017.
Advertisement
Baca Juga
Barang bukti yang didapatkan dari tangkapan tersangka sejak Juli kemarin itu adalah sebanyak lebih dari 3,9 kilogram ganja, 1,77 gram sabu, 600 butir xanax, 90 butir prazolex dan 24.811 butir pil dobel L. Seluruh barang bukti kasus narkoba itu dimusnahkan di Mapolres Malang Kota, Selas sore.
Kasat Reskoba Polres Malang Kota, AKP Imam Mustaji menambahkan, narkoba dipasok dari luar Kota Malang dan paling banyak menyasar mahasiswa sebagai konsumennya.
"Melihat data sampai pertengahan tahun ini, sedikit lagi sudah menyamai angka kasus tahun lalu. Padahal ini masih ada beberapa bulan," ujar Imam.
Ia menambahkan, harus ada perubahan metode penyuluhan bahaya narkoba dari kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang ke masyarakat. Selama ini, penyuluhan lebih banyak menyasar ke masyarakat yang mayoritas bukan pengguna narkoba.
“Harusnya juga masuk ke mereka yang sudah pernah menggunakan narkoba, agar tak terjerat lagi atau kembali mengedarkannya," kata Imam.