18 Ribu Pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Bengkulu Gugur

Kuota CPNS Kemenkumham Bengkulu yang tersedia hanya 263 orang, tapi pelamarnya lebih dari 18 ribu orang.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 28 Agu 2017, 15:31 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2017, 15:31 WIB
18.705 Pelamar CPNS Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dipastikan Gugur
Panitia seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham Bengkulu sedang melakukan verifikasi berkas yang masuk melalui kantor Pos Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 18.705 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu dipastikan gugur. Angka tersebut berdasarkan hitungan pendaftar yang masuk melalui jalur online dengan total 18.968 pelamar dikurangi jumlah kuota yang hanya 263 CPNS.

Humas Kanwil Kemenkumham Bengkulu Abdul Hamid mengatakan, dalam penutupan pendaftaran pada Sabtu, 26 Agustus 2017, terdaftar sebanyak 14.831 orang pelamar jalur SLTA dan 4.137 jalur sarjana atau S1. Khusus pelamar tamatan SLTA, kuota yang tersedia sebanyak 240 orang, sedangkan jalur sarjana hanya tersedia 23 orang.

"Saat ini sedang dilakukan verifikasi berkas pelamar tingkat SLTA," ujar Hamid di Bengkulu, Senin (28/8/2017).

Total berkas pelamar CPNS yang sudah masuk ke panitia seleksi melalui kantor Pos Bengkulu baru berjumlah 9.397 berkas. Dari angka tersebut sudah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi sebanyak 1.000 berkas tingkat SLTA, sedangkan berkas sarjana tidak diverifikasi karena para pelamar langsung diseleksi oleh panitia tingkat pusat.

Mayoritas berkas yang digugurkan itu karena terjadi kesalahan pada tujuan surat, tidak memasukkan lembar dokumen yang mencantumkan nomor registrasi, dan surat lamaran tidak ditandatangani di atas materai. 

Kesalahan lain yang dilakukan adalah pengisian formulir tidak sesuai dengan format yang disediakan dan yang paling fatal adalah nilai yang tercantum dalam ijazah tidak mencukupi dengan total rata-rata nilai di atas 7,00.

Penerimaan berkas dari pihak Kantor Pos dan Giro kepada panitia paling lambat pada 31 Agustus 2017. Jika masih ada pelamar yang mengirimkan berkas lewat tanggal tersebut, dipastikan secara otomatis gugur meskipun sudah meregistrasi secara online.

Panitia akan melakukan tes tertulis terhadap pelamar yang lolos seleksi administrasi dengan menggandeng Universitas Negeri Bengkulu dan Politeknik Kesehatan Bengkulu menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Tes ini untuk menguji kemampuan dasar dengan standar nilai minimum atau passing grade yang ditentukan panitia pusat.

Tahap seleksi lanjutan yang termasuk dalam sistem seleksi CPNS Kemenkumham adalah tes kemampuan bidang atau TKB meliputi tes kesehatan, kemampuan fisik, psikotes, dan wawancara. Kewenangan Kanwil Kemenkumham Bengkulu hanya menyeleksi TKB untuk formasi SLTA, sedangkan pelamar formasi sarjana dilakukan oleh panitia pusat.

"Tidak ada celah untuk melakukan lobi atau sogok menyogok. Jika ada oknum yang mengatasnamakan panitia untuk meminta uang dan menjamin kelulusan, tolong lapor kepada kami," kata Abdul Hamid.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya