Polisi Kampar Bersama Teman Wanita Saat Tabrak Pengendara Motor

Teman wanita salah satu polisi Kampar itu sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena juga positif mengonsumsi narkot

oleh M Syukur diperbarui 30 Agu 2017, 11:31 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 11:31 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyelidikan kasus personel Polres Kampar, Riau, yang menabrak pengendara sepeda motor hingga korban meninggal dunia terus bergulir. Selain meringkus Brigadir AP dan Bripda RHJ karena positif mengonsumsi sabu serta pil ektasi, aparat Polda Riau juga menangkap seorang wanita berinisial DP.

Wanita itu pun diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. DP diketahui sebagai teman wanita Brigadir AP.

Saat itu polisi mendapati DP sedang di bawah pengaruh narkotik dalam mobil Toyota Avanza yang dibawa Brigadir AP ketika menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru, pada Minggu pagi, 27 Agustus 2017.

"Untuk yang perempuan diserahkan ke Narkoba Polda (Riau) karena positif mengonsumsi narkotik," ucap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Komisaris Besar Pitoyo Agung Yuwono, Selasa, 29 Agustus 2017.

Salah satu dari kedua polisi itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Entah mereka usai dari mana kala bersama teman wanitanya.

Apalagi, kejadiannya pada Minggu pagi, 27 Agustus 2017‎. Untuk itu, Propam Polda Riau bakal memeriksa intensif kedua personel Polres Kampar tersebut.



Kronologi Kecelakaan

20150829-Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi.

Kecelakaan itu bermula ketika dua polisi tersebut membawa mobil Toyota Avanza ‎melewati Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru, pada Minggu, 27 Agustus 2017, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat bersamaan, ada korban membawa sepeda motor yang ditumpangi anak dan istrinya.

Berada di belakang, mobil yang dibawa Brigadir AP ingin menyalip kendaraan di depannya. Diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhitungkan jarak, pengemudi menabrak sepeda motor tersebut.

Akibat kecelakaan ini, pembawa motor bernama Firman mengalami luka berat (akhirnya meninggal) dan dua penumpang mengalami luka-luka. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, untuk perawatan.

Awalnya, kasus kecelakaan ini ditangani Polresta Pekanbaru. Karena kedua pelaku menunjukkan gelagat seperti orang yang baru saja mengonsumsi narkotik, aparat Propam Polda Riau langsung turun dan menggelar tes urine.

"Hasilnya positif mengandung metamfetamina (sabu) dan amfetamina (ekstasi)," Pitoyo memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya