Kapolda Kalteng Sarapan Pagi dengan Tersangka Pembakaran Sekolah

Acara sarapan pagi antara Kapolda Kalteng dengan tersangka pembakaran sekolah berlangsung sebelum anggota DPRD itu diterbangkan ke Jakarta.

oleh Rajana K diperbarui 05 Sep 2017, 16:33 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2017, 16:33 WIB
Pembakaran Sekolah
Yansen Binti memenuhi panggilan Polda Kalteng untuk pemeriksaan. Foto: (Rajana/Dok. Polda Kalteng)

Liputan6.com, Palangka Raya - Setelah diperiksa lebih dari 10 jam di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah pada Senin, 4 September 2017, Anggota DPRD Kalteng Yansen Binti ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembakaran tujuh sekolah. Ia lalu diterbangkan ke Jakarta via Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Selasa (5/9/2017) pagi.

Kepala Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu mengatakan tersangka kasus pembakaran itu diterbangkan menggunakan helikopter milik polisi ke Banjarmasin. Sebelum itu, tersangka dan istrinya dijamu sarapan pagi oleh Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko dan wakilnya Komisaris Besar Dedi Prasetyo di Polda Kalteng.

Sarapan pagi yang disajikan berupa bubur. Dalam agenda sarapan pagi itu, tersangka kasus pembakaran sekolah dan istri juga ditemani sejumlah pejabat Polda Kalteng lainnya.

"Istri tersangka dan didampingi oleh pengacara dan dua orang keluarga nampak menemani pagi itu," ujarnya.

Pertemuan tersangka dan pejabat Polda Kalteng itu berlangsung sekitar 30 menit. Kemudian, Yansen langsung digiring ke helipad yang berada di halaman belakang Polda Kalteng. Sekitar pukul 11.00 wib, ia diterbangkan menuju Bandara Syamsudinor Banjarbaru Kalsel.

"Setelah itu dengan menggunakan pesawat reguler ia diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri," kata Pambudi.

Menurut Pambudi, tersangka tidak diterbangkan langsung dari Palangka Raya  ke Jakarta karena jadwal penerbangan di Bandara Cilik Riwut yang terbatas.

"Karena itulah, alternatifnya kita lewatkan Banjarmasin supaya cepat," ucapnya.

Pambudi menerangkan peran Yansen dalam kasus pembakaran tujuh sekolah dasar yang terjadi akhir Juli 2017 lalu itu adalah sebagai orang yang menyuruh para tersangka lain membakar gedung. Namun, ia belum dapat mengungkapkan motivasinya.

"Nanti tergantung hasil pemeriksaan di Mabes Polri untuk pengembangannya, termasuk pemeriksaan delapan tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya