Karena Puskesmas Kosong, Nyawa Bayi Tak Tertolong Saat Dilahirkan

Usai melahirkan, bayinya pun langsung meninggal dunia. Ironisnya, tidak ada tenaga medis yang membantu proses kelahiran.

oleh Ola Keda diperbarui 07 Sep 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2017, 18:02 WIB
Melahirkan tanpa Bidan
Istri Linus terkulai lemas akibat pendarahan hebat gara-gara puskesmas kosong. Foto: (Ola Keda/Liputan6.com)

Liputan6.com, Kupang - Seorang ibu mengalami pendarahan hebat saat melahirkan di Puskesmas Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/9/2017). Usai melahirkan, bayinya pun langsung meninggal dunia. Ironisnya, tidak ada tenaga medis yang membantu proses kelahiran.

"Kami ke puskesmas sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu, 6 September 2017. Sampai di sini, tidak ada tenaga medis yang dinas. Saya mencoba hubungi pihak puskesmas, tetapi tidak ada satu pun tenaga medis yang hadir untuk memberikan pertolongan," ujar suami korban, Linus Kato, kepada Liputan6.com, Kamis (7/9/2017).

Menurut Linus, istrinya mengandung dalam kondisi normal, tapi karena tidak ada pertolongan dari tenaga medis saat melahirkan, bayinya tidak bisa diselamatkan.

"Saya coba hubungi tenaga medis lagi, namun tidak ada satu orang tenaga medis yang hadir memberikan pertolongan. Karena panik, saya menghubungi seorang bidan yang berada di Desa Niukbaun untuk memberikan pertolongan, namun sia-sia," kata Linus.

Pihak keluarga, Frengky Kase, mengaku kecewa dengan pihak puskesmas dan akan menempuh langkah hukum.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran tenaga medis lain," tegas Frengky. 

Kepala Puskesmas Baun, Melton Pairikas, mengatakan, petugas medis yang mempunyai jadwal piket saat malam kejadian harus bertanggung jawab.

"Yang piket malam itu ada dua orang, yakni Rahmatul Fitri dan Paula Ferik ternyata tidak masuk. Mereka lalai dan mereka harus bertanggung jawab," kata Pairikas kepada Liputan6.com, Kamis (7/9/2017).

Sejak Senin, 4 September 2017 seorang bidan di Desa Niukbaun telah mendiagnosis kehamilan ibu tersebut. Hasil diagnosis ternyata bayi dalam kandungan bermasalah.

"Karena bermasalah kami disarankan merujuk ke Puskesmas Baun. Hasil diagnosis katanya denyut jantung bayi tidak terdengar saat pemeriksaan tanggal 4 September 2017 untuk itu dibuat rujukan ke puskesmas,” jelas Pairikas.

Setelah dirujuk ke puskesmas, pihaknya telah menyarankan untuk memeriksakan ke dokter anak di Kota Kupang, tapi hal ini tidak dilakukan pihak keluarga dengan alasan suami sedang sakit.

Pairikas juga meminta maaf kepada pihak keluarga atas kelalaian yang dilakukan oleh bawahannya.

 Saksikan video pilihan berikut!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya