Liputan6.com, Pekanbaru - Sekitar 1.000 butir pil ekstasi dan 250 gram sabu asal Malaysia berserakan di jalan lintas antara Kabupaten ‎Pelalawan dan Siak. Narkoba ini dibuang bandar berinisial RM. Pria berumur 40 tahun ini ketakutan setelah diuber petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Selama tiga jam, RM berusaha kabur menggunakan mobil Toyota Avanza. Namun, tersangka akhirnya tak berkutik setelah dikepung petugas. Polisi menyita sekitar 8 ribu butir pil ektasi dan 750 gram sabu sebagai barang bukti dari tangan tersangka.
Advertisement
Baca Juga
"Barang bukti ini sebelumnya dibuang di jalan dan dikumpulkan petugas. Masih ada 250 gram sabu dan seribu ekstasi yang tak berhasil dikumpulkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hariono, Jumat, 7 September 2017, siang.
Hariono menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan penyelidikan kepolisian terkait informasi masuknya 1 kilogram sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia. Serbuk dan pil haram itu masuk melalui pelabuhan tikus di salah satu kabupaten.
Menurut Hariono, rencananya narkoba ini akan diedarkan di beberapa kabupaten di Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Tersangka RM juga berencana mengantarkan barang tersebut ke pengedar di sejumlah kabupaten.
"Dia ini diduga sebagai bandar dan akan menyebar barangnya ke beberapa pengedar. Ini yang masih dikembangkan," kata Hariono.
Hariono menceritakan, begitu nama tersangka dikantongi, pihaknya langsung mengintai di salah satu pelabuhan di Kabupaten Bengkalis. Tersangka kemudian dibuntuti, tapi akhirnya diketahui hingga melarikan diri memakai mobil tersebut.
Dalam pengejaran selama tiga jam, hingga ke jalan lintas antara Siak dan Pelalawan, tersangka mencecerkan sabu dan ekstasinya ke semak-semak di pinggir jalan. Salah satu tim kemudian berhasil menangkapnya setelah memotong jalan kendaraan tersangka.
"Awalnya kami mengalami kesulitan mencari barang bukti yang dibuangnya ke semak-semak. Kami mengumpulkan barang bukti yang telah dibuangnya itu," kata Hariono.
Beberapa jam dicari, akhirnya petugas berhasil mengumpulkan 8 ribu pil ektasi dan 750 gram sabu. Sebagian barang bukti narkoba sudah bercampur dengan tanah karena ketika itu cuaca juga sedang lembab.
"Barang bukti yang ditemukan, berikut tersangkanya dibawa ke Mapolda Riau untuk pengusutan lebih lanjut," ucap Hariono.
Saksikan video menarik di bawah ini:Â