Tanggapan UGM atas Penolakan Penghargaan Wali Kota Kupang

Jefri beralasan pemerintah dengan senang hati menerima semua penghargaan, asal tidak membayar kontribusi yang dinilai cukup mahal.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 12 Sep 2017, 01:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2017, 01:00 WIB
UGM
Logo Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Foto: (Switzy/Liputan6.com)

Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta angkat bicara soal Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, yang menolak penghargaan Indeks Kondisi Keuangan Daerah Terbaik yang akan diserahkan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Jefri beralasan pemerintah dengan senang hati menerima semua penghargaan yang akan diberikan asal tidak membayar kontribusi yang dinilai cukup mahal.

"Kepala daerah yang menerima penghargaan ini pun tidak pernah dipungut biaya kontribusi untuk hadir memenuhi undangan kami. Sebab dengan hadir menerima penghargaan, mereka sudah berpartisipasi memberikan inspirasi bagi kepala daerah yang lain," ujar Eko Suwardi, Dekan FEB UGM, Senin, 11 September 2017.

Ia mengatakan, metodologi penghitungan indeks kondisi keuangan dilakukan oleh tim penilai yang kompeten serta sudah teruji secara valid, konsisten, dan praktis, sehingga dapat menjadi acuan untuk melihat performa masing-masing daerah.

Program Studi Magister Akuntansi (MAKSI) UGM memberikan penghargaan kepada daerah yang memiliki pengelolaan keuangan terbaik. Ada 75 pemerintah daerah yang mendapat penilaian terbaik dalam indeks tersebut.

Pemeringkatan dilakukan dengan pembagian ke dalam tujuh regional, yaitu regional Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, dan NTB, Maluku dan Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.

Sekretaris Prodi MAKSI Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Irwan Taufiq Ritonga, menuturkan pemeringkatan kondisi keuangan didasarkan pada nilai indeks kondisi keuangan yang bersumber dari data laporan keuangan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota pada tahun anggaran 2015 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Serta berdasarkan indeks transparansi keuangan yang berasal dari data yang dipublikasikan pada laman resmi pemerintah daerah pada 2016," ucapnya. 

Irwan menyebutkan, rilis indeks ini juga melibatkan rasio yang belum disertakan dalam indeks pengelolaan keuangan yang sudah ada, yakni solvabilitas layanan atau total sarana yang dimiliki pemerintah untuk masyarakat dibagi dengan jumlah penduduk. 

Selain solvabilitas layanan, metode penghitungan kondisi keuangan pemerintah daerah menggunakan enam dimensi lain, meliputi, solvabilitas jangka pendek, solvabilitas jangka panjang, solvabilitas anggaran, kemandirian keuangan, fleksibilitas keuangan, dan solvabilitas operasional.

Sementara untuk penilaian transparansi pengelolaan keuangan daerah, terdapat 27 indikator, seperti aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan, dan pertanggungjawaban APBD.

"Selain menggunakan indikator-indikator yang unik, pemberian penghargaan bagi daerah dan pengelolaan keuangan terbaik juga dilakukan dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat pembangunan di berbagai daerah di Indonesia," kata Irwan.

Saksikan video pilihan berikut ini!

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya