Cerita Korban soal Efek Minum Obat PCC

Obat PCC biasa dikonsumsi oleh pekerja dan pelajar di Kendari sebagai obat kuat. Namun, obat PCC kali ini memiliki efek tak biasa.

oleh Fauzan diperbarui 15 Sep 2017, 12:47 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 12:47 WIB
Obat PCC
Ilustrasi Foto Obat PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) (iStockphoto)

Liputan6.com, Kendari - Kasus jatuhnya puluhan korban diduga akibat mengonsumsi obat PCC di Kendari mengundang perhatian warga. Berdasarkan data yang dihimpun Liputan6.com, sebagian besar korban mengaku bukan pertama kali mengonsumsi obat daftar G itu yang oleh warga setempat disebut mumbul.

Farid Eka Putra, salah seorang warga Kota Kendari mengatakan, kebanyakan para pekerja dan pelajar di daerahnya terbiasa mengonsumsi mumbul sebelum beraktivitas.

"Bagaimana kalau tidak pakai itu, pasti tidak kuat kerja. Bukan cuma para pekerja seperti aheng (pencari penumpang angkot di terminal) atau supir mobil angkot, bahkan itu anak-anak SMP dan SMA juga pakai begitu," kata Farid kepada Liputan6.com, Jumat (15/9/2017).

Pengakuan serupa disampaikan Rini (22). Menurut warga Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari itu, obat PCC yang menyebabkan ia tak sadarkan diri kali ini dosisnya berbeda.

"Sudah sering pakai yang begini, tapi tidak tahu kalau yang ini lebih ganas. Beda dosisnya," kata Rini.

Efek kuat, sambung dia, mulai terasa 10 sampai 15 menit setelah menelan obat PCC. Awalnya, ia merasa tubuhnya lemas dan melayang. Tak lama kemudian, tubuhnya kejang-kejang dan panas menjalar perlahan ke seluruh tubuh.

"Makanya, yang konsumsi PCC selalu mau cari air. Tidak peduli itu air bersih atau air kotor, yang penting masuk ke air saja dulu, biar dingin," ujar dia.

Amus, korban lainnya, mengaku efek pil PCC yang kali ini dikonsumsinya bekerja lebih cepat. Tak lama setelah dikonsumsi, Amus mengaku tubuhnya terasa selalu ingin bergerak sendiri karena berhalusinasi.

"Untung saya berhasil lawan. Saya ingat betul rasanya seperti mau jalan terus tanpa tujuan, badan terasa seperti terbakar, pokoknya seperti orang gila," tuturnya.

Senada dengan apa yang diutarakan Rini dan Amus sebagai korban, Adisak Ray, Bagian Kehumasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara saat dihubungi Kamis malam, 14 September 2017, membenarkan bahwa obat PCC yang menyebabkan puluhan korban di Kota Kendari memiliki dosis berbeda.

"Tapi kandungannya masih kita teliti di BPOM. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita akan segera rilis," katanya melalui sambungan telepon.

Bahkan, lanjut Adisak, ada korban yang mengaku kalau ia tak hanya mengonsumsi obat PCC, tapi juga mencampurkannya dengan beberapa pil Somadril dan Tramadol.

"Ada korban yang mengaku kalau dia campur itu PCC dengan beberapa biji Somadril dan Tramadol," katanya.

Data BNNK Kendari menyebutkan total korban akibat mengonsumsi obat PCC mencapai 68 orang. Warga, termasuk pelajar, mudah memperolehnya tanpa resep dokter dengan harga Rp 20-25 ribu untuk 10-20 butir.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya