8 Pelajar Serui Diduga Memerkosa Teman Sendiri

Otak pemerkosaan gadis belia berusia 14 tahun di Serui diduga adalah seorang pelajar yang baru berusia 13 tahun.

oleh Katharina Janur diperbarui 18 Sep 2017, 09:31 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 09:31 WIB
pelaku-pemerkosaan-warga-setempat-130329
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: icnetwork.co.uk)

Liputan6.com, Jayapura - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen tengah menangani dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan delapan pelajar di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 16 September 2017, sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Padat Karya, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

"Korbannya berinisial LH (14), juga seorang pelajar di Serui," katanya di Kota Jayapura, Minggu malam, 17 September 2017.

Kejadian itu berawal, kata Kamal, saat korban diajak berkeliling kota oleh salah satu dari delapan pelajar dengan menggunakan mobil pada Sabtu tengah malam.

"Korban dibawa berkeliling Kota Serui dengan menggunakan mobil Mazda warna putih dengan nomor polisi F 8085 GF. Lalu aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan secara bergantian di dalam mobil yang berjalan," katanya.

Kedelapan pelajar yang diduga memperkosa teman putrinya itu berinisial A (17), H (16), Z (13), AKE (15), S (17), MAU (17), N (14) dan A yang belum diperiksa karena sedang sakit dan dirawat di RSUD Serui.

"Kedelapan pelajar ini mempunyai peran masing-masing. Pelaku berinisial Z yang memegang kaki korban dan yang pertama berhubungan seksual dengan korban," katanya.

Kini, tujuh di antara delapan pelajar itu sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Yapen. "Jadi, tindakan polisi di Yapen adalah menerima laporan, mengamankan dan memeriksa para tersangka, membawa korban ke RS Serui dan membuat visum, serta laporan polisi," ucap Kamal.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya