Polisi Gerebek Pabrik Obat PCC di Purwokerto

Tak hanya di Kendari, polisi juga menyita ratusan ribu obat PCC di sebuah ruko di Purwokerto. Ruko itu menjadi tempat pembuatan obat PCC.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 20 Sep 2017, 09:04 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 09:04 WIB
obat PCC
Hingga sore hari, puluhan warga menonton ruko pabrik pil PCC, yang pada siang harinya digerebek oleh polisi. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Purwokerto - Penggerebekan ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, oleh polisi cukup mengagetkan warga. Mereka tak menduga ruko yang baru ditempati sekitar dua bulan itu digunakan untuk memproduksi ratusan ribu obat PCC.

Manajer Atom Computer di ruko sebelahnya, Ririn S, tak mengira sedikit pun ruko itu digunakan sebagai pabrik obat PCC. Pasalnya, sejak ditempati dua bulan lalu, ruko ini hampir tanpa aktivitas yang berarti. Ia pun mengira bahwa ruko itu masih dalam tahap renovasi dan persiapan menjadi depot air minum isi ulang.

"Informasinya sih mau jadi depot air minum. Enggak tahu nih, tiba-tiba saja malah digerebek," ujarnya, Selasa sore, 19 September 2017.

Ririn bercerita, bahkan saat detik-detik penggerebekan pun, dia justru mengira ruko itu akan launching atau dibuka. Sebab, beberapa kali dia melihat beberapa pria di dalam mobil lalu lalang ke dalam ruko. Belakangan, setelah ada polisi berseragam, dia baru tahu bahwa ruko itu digerebek.

"Saya kira bos-bosnya datang ke ruko. Mau launching. Mereka lalu lalang di sini. Ternyata digerebek," katanya.

Namun, dia pun mengakui ada kegiatan yang mencurigakan saat malam hari. Hampir setiap malam terdengar suara seperti orang yang sedang membangun atau merenovasi bangunan.

"Saat ada staf kita, karyawan atau rekan yang menginap di sini, aktivitasnya seringnya juga malam. Ya lumayan banyak, ada 10-an orang. Kalau ada suara tak-tok kita enggak ada pikiran negatif," katanya.

Ririn mengungkapkan, para pegawai di ruko yang digunakan sebagai tempat memproduksi obat PCC itu kerap hilir mudik. Jumlahnya bervariasi, antara empat hingga 10 orang. Namun, ia mengaku tak sekali pun berbincang dengan para pegawai di ruko itu, sehingga dia tak mengenal satu pun pegawai. Sebab, mereka memang cenderung tertutup.

"Jadi kita lihat lalu lalang-lalu lalang saja. Memang, kalau kita curiganya sih karena tertutup. Jadi dalam pengerjaannya (renovasi) juga ruko juga selalu tertutup. Kalau ada tamu, yang datang, itu juga ditutup," Ririn menjelaskan.

Adapun warga setempat, Mawar Sihombing, mengaku tak sekali pun melihat atau menyaksikan kegiatan mencurigakan. Senada dengan Ririn, Mawar hanya tahu bahwa ruko itu akan digunakan sebagai depot air isi ulang.

Menurut Mawar, hampir seluruh warga di RT 01/I juga tak mengetahui aktivitas sebenarnya. Sebab, saat merenovasi ruko itu, pintu tetap tertutup. Selain itu, mulai sekira setengah bulan lalu, di depan ruko dipasang teralis besi, sehingga warga tak mengetahui aktivitas apa pun di dalam ruko.

"Ya tertutup. Enggak ada kegiatan. Ini saja baru dibangun (renovasi) ini. Kalau yang sebelah ini, buka terus. Kalau jam empat sudah tutup. Kadang, dibuka untuk jual helm obral, helm obral murah. Enggak ada kegiatan. Malam juga tidak ada kegiatan," ujar Mawar.

Seperti diketahui, Tim Gabungan Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jateng dan Satnarkoba Polres Banyumas menggerebek dua ruko di Purwokerto yang dijadikan pabrik obat PCC. Dari penggerebakan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua drum obat PCC, satu drum pil Zenit, sembilan drum bahan baku untuk membuat obat PCC, satu unit mesin produksi, dan dua buah oven pencetak pil berisi 60 alat pengering obat PCC. Selain itu, polisi juga menangkap pemilik mesin pembuat PCC atas nama BP.

Saksikan video pilihan berikut ini!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya