Darah 7 Korban Keracunan di Malang Mengandung Karbon Monoksida

Tubuh korban kaku dan mulut berbusa jadi ciri korban keracunan karbon monoksida

oleh Zainul Arifin diperbarui 30 Sep 2017, 23:00 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2017, 23:00 WIB
Darah 7 Korban di Balai Desa Ngadas Mengandung Karbon Monoksida
Palang Merah Indonesia mengevakuasi jenasah korban di kamar mayat RS Syaiful Anwar Malang pada Jumat 29 September 2017 (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian memastikan tujuh orang yang tewas di dalam Balai Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akibat keracunan karbon monoksida dari asap genset. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan contoh darah dari seluruh korban.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, kepastian korban keracunan karbon monoksida dari asap genset setelah ada hasil uji darah dari tim dokter RS Syaiful Anwar Malang.

"Kalau dalam situasi normal menurut dokter tak boleh ada kandungan zat itu dalam darah manusia. Ternyata kemarin positif kandungan karbon monoksida," kata Yade di Malang, Sabtu (30/9/2017).

Asap beracun itu dihasilkan dari sisa pembakaran genset yang ada di dalam Balai Desa Ngadas. Ciri fisik pada tubuh yang darahnya mengandung zat beracun itu seperti mulut mengeluarkan busa sampai tubuh kaku. Satu dari tujuh korban diketahui mulutnya berbusa.

"Seluruh ruangan juga dalam kondisi tertutup rapat. Jadi asap pembakaran genset berkumpul di dalam dan tanpa disadari dihirup para korban," ucap Yade.

Meski demikian, kepolisian juga tetap menunggu hasil uji darah dari tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya yang diperkirakan baru selesai tiga hari ke depan. Kepolisian juga sudah memeriksa enam orang sebagai saksi.

"Uji darah oleh tim forensik itu untuk second opinion. Tapi kesimpulan sementara ini seluruh korban meninggal karena menghirup asap dari genset itu," ujar Yade.

Tujuh orang ditemukan tewas di Balai Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, pada Jumat 29 September sekitar pukul 06.30. Mereka antara lain, Hasrul Purnomo warga Kedungpring, Lamongan dan M. Yusuf warga Samaan, Kota Malang, Ahmad Syaifudin, Nur Rokhim, Imam Syafii, dan Irawan, warga Wonorejo, Poncokusumo, dan Jumadi warga Turen, Malang.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya