Polisi Koboi di Garut Terancam Copot Seragam

Aksi koboi yang dilakukan Aiptu S dinilai sebagai pelanggaran berat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 05 Okt 2017, 19:02 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2017, 19:02 WIB
Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol. (Istimewa)

Liputan6.com, Garut - Sanksi berat berupa pemecatan membayangi Aiptu S, setelah aksinya terbukti melukai dua pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan malam di kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin malam, 2 Oktober 2017.

"Sanksi jelas ada, kan dia melakukan kesalahan pergi ke tempat hiburan, ya bisa pemecatan kalau memang terbukti, tunggu saja kami masih melakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga, selepas menghadiri HUT TNI di Jalan Ahmad Yani, Garut, Kamis (5/10/2017).

Kesalahan yang dilakukan Aiptu S memang cukup berat, selain meletuskan senjata api bukan pada tempatnya, juga terbukti keluyuran ke tempat hiburan malam dalam keadaan mabuk. "Yang namanya ke tempat hiburan, mabuk jelas salah lah. Ya seperti itulah (mabuk)," ucap Novri.

Dengan pertimbangan itu, ujar dia, ancaman sanksi berat berupa pemecatan, bisa saja menjerat Kanitreskrim Polsek Pakenjeng tersebut. "Yang jelas sanksi ada, namanya juga melakukan kesalahan, ke tempat hiburan mabuk ya tidak boleh," dia kembali menegaskan.

Dandim Garut Setyo dan Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga dan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Untuk meningkatkan kinerja aparatnya, ia mengingatkan agar seluruh aparat kepolisian bisa mawas diri dan mengetahui tugas serta fungsi kerja sebagai pengayom masyarakat. "Jangan sampai ke tempat hiburan kecuali tugas atau ada event-event tertentu," kata dia.

Sebelumnya, dalam keadaan mabuk berat, Aiptu S bertindak konyol dengan melepaskan tembakan ke arah ruang sebelah tempat hiburan yang tengah ia gunakan. Ternyata, penyekat ruangan terbuat dari gipsum yang mudah tembus hingga timah panas yang dilepaskannya melukai dua pemandu lagu yang tengah melayani tamu di ruang sebelahnya.

Devia Sopiani (20), salah satu pemandu lagu menjadi korban paling parah, sebab peluru bersarang di paha sebelah kirinya. Ia tumbang dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, Garut. Sementara Sifa, rekannya, hanya mengenai hidung akibat serpihan dari peluru nyasar tersebut.

Bersama Aiptu S, ada rekannya sesama polisi, yakni Brigadir K. Kasus Brigadir K tengah ditangani bagian Propam Polres Garut terkait pelanggaran disiplin. 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya