Aksi Berani Kepala Desa Menjebak Wartawan Abal-Abal

Seorang wartawan abal-abal, berhasil diringkus setelah menerima uang sebesar Rp 1,2 juta.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 11 Okt 2017, 08:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 08:00 WIB
Wartawan Abal-Abal
Belasan kepala desa di Brebes kompak menangkap wartawan abal-abal. Foto: (Fajar Ekon Nugroho/Liputan6.com)

Liputan6.com, Brebes - Belasan kepala desa (kades) di Kabupaten Brebes geram terhadap ulah wartawan abal-abal. Mereka menjebak dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) wartawan abal-abal yang mengaku dari Media Tipikor Investigasi, Senin 9 Oktober 2017.

Seorang wartawan abal-abal, berhasil diringkus setelah menerima uang sebesar Rp 1,2 juta dari seorang kades dengan modus pemerasan. Wartawan abal-abal itu pun kemudian diserahkan ke Polsek Losari untuk diperiksa.

Saat ini, wartawan abal-abal bernama Agus Salim, warga Losari Kidul Brebes sudah mendekam di dalam jeruji besi tahanan Mapolres Brebes. Ia mendekam di tahanan karena diduga memeras sejumlah kepala desa di wilayah Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pria tersebut. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sugiarto, Selasa, 10 Oktober 2017.

Saat ditemui di rumah tahanan Polres Brebes, Agus Salim membantah dirinya melakukan aksi pemerasan terhadap sejumlah kepala desa. "Kemarin itu saya dijebak. Saya tidak memaksa untuk meminta uang kepada mereka," kilah Agus Salim.

Menurut dia, jebakan yang dilakukan sejumlah kepala desa itu karena ada kepala desa yang dendam kepadanya. Dia mengatakan kades itu dendam lantaran ia melaporkan ketidakbecusan kades tersebut dalam mengelola proyek pembangunan desa.

Agus Salim ditangkap di Desa Pekauman, Kecamatan Losari Brebes. Saat itu, ia dihubungi Kades Pekauman, Warno. "Awalnya Kades Pekauman menelpon saya, katanya mau membantu redaksi lewat program kemitraan dengan memberikan sejumlah uang," kata dia.

Saat bertemu di pemakaman umum desa setempat dan menerima sejumlah uang, Agus Salim didatangi belasan kepala desa dan aparat kepolisian yang ternyata sudah mengintainya. Dari hasil tangkap tangan itu, ada uang sejumlah Rp 1,2 juta.

"Itu uang Rp 1 juta untuk redaksi dan Rp 200 ribu merupakan uang bensin," jelasnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti sejumlah uang dan beberapa eksemplar koran yang terbit secara tidak tentu, terkadang satu minggu sekali, terkadang dua minggu sekali, bahkan pernah pula sebulan sekali. 

Saksikan video pilihan berikut ini!

Rapat Rencana OTT

Wartawan Abal-Abal
Agus Salim mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Losari. Foto: (Fajar Eko Nugroho/Liputan6.com)

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Losari, Toha juga membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. Kejadiannya berawal saat Agus Salim, wartawan dari Tipikor Investigasi, mendatangi Warmo, Kades Pekauman untuk mengonfirmasi terkait proyek dana desa.

Kepada Kades Pekauman, Agus Salim menyampaikan bahwa proyek di desa itu kualitasnya sangat buruk. Dia pun berniat untuk memberitakan soal proyek tersebut. Kendati demikian, saat dikonfirmasi, wartawan itu menawarkan opsi agar tidak diberitakan.

"Memang saat itu dia minta dana kemitraan. Ini maksudnya apa kok ada kemitraan. Apa kalau dikasih dana kemitraan, terus beritanya tidak dimuat?," kata Toha.

Setelah disetujui adanya kompensasi dana kemitraan, Warmo, Kades Pekauman mengadukan ke paguyuban untuk dibuat rencana OTT.

Setelah mengatur waktu dan tempat, Kades Pekauman menghubungi wartawan abal-abal itu untuk menyerahkan uang kemitraan tersebut. Tidak jauh dari lokasi ini, sejumlah kades dari Kecamatan Losari bersama petugas dari Polsek Losari sudah mengintai mereka.

"Kami tentukan ketemu di areal pemakaman Desa Pekauman untuk mnyerahkan uang. Setelah uang diserahkan Warmo memberi kabar melalui pesan WhatsApp bahwa uang sudah diserahkan. Kemudian kami langsung menangkap dan menyerahkan ke polisi," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya