Minta Kado Ulang Tahun, Kepsek Genit Paksa Cium Siswinya

Akibat cium paksa siswi itu, si kepsek genit terpaksa diungsikan ke tahanan yang berjarak 150 kilometer dari TKP.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 14 Okt 2017, 12:04 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2017, 12:04 WIB
Mengaku Berulang Tahun, Kepsek Genit Paksa Cium Siswinya
Akibat cium paksa siswi itu, si kepsek genit terpaksa diungsikan ke tahanan yang berjarak 150 kilometer dari TKP. (Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri  (SMAN) 1 Kulisusu, Kecamatan Buranga, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi karena bertingkah genit. Sugiran (54), nama Kepsek tersebut, meminta dicium oleh siswinya tepat di hari ulang tahunnya. Kejadiannya saat jam pelajaran berlangsung pada Jumat, 13 Oktober 2017, sekitar pukul 09.15 Wita.

Siswi tersebut diketahui berinisial NR (16). Sesaat sebelum kejadian, NR bersama salah satu rekannya berinisial WK, dipanggil menghadap kepala sekolah di ruang kerjanya saat jam istirahat. Setelah keduanya masuk, WK malah disuruh Sugiran keluar dari ruangan.

"Saya datang dengan teman saya. Tapi, Pak Kepala Sekolah suruh dia keluar, saya tinggal sendiri dalam ruangan," ujar NR, di Kepolisian Sektor Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Baru saja WK meninggalkan ruangan, Sugiran lalu menyuruh korban menutup pintu ruangannya agar tidak terlihat oleh guru lain. Setelah itu, terlapor mulai memancing korban dengan pertanyaan-pertanyaan.

"Kamu tahu tidak ulang tahunku?  Kalau saya minta kado sama kamu, jangan sampai orangtuamu marah," ujar korban menirukan ucapan Sugiran.

Mengaku tidak mengerti maksud Sugiran, NR hanya diam. Sugiran lalu kembali bertanya kepada siswi kelas XI itu. "Bisa saya cium kamu, Dek?" ujar remaja berambut sebahu itu, lagi-lagi menirukan ucapan Sugiran.

Tidak sampai menunggu persetujuan korban, Kepsek genit itu lalu menghampiri NR dan langsung menciumi pipi kiri dan kanan. Tidak hanya itu, Sugiran lalu memeluk korban beberapa saat, serta mengelus-elus bahunya.

Tidak tahan dengan sikap Kepsek, NR lalu berlari keluar ruangan dan pulang ke rumah. Kabar dugaan pencabulan itu cepat menyebar hingga ke teman-teman kelas dan wali kelas NR. Berusaha menetralisasi situasi, Kepsek Sugiran lalu cepat-cepat mendatangi kediaman NR dan bertemu kedua orangtuanya.

"Dia bilang hanya pegang-pegang bahu anak saya. Pas saya pertemukan dia dengan anak saya, anak saya sambil menangis minta lebih baik dibunuh saja daripada ketemu itu kepala sekolah," ujar orangtua NR, Sahuddin, di Polsek Kulisusu.

Kapolsek Kulisusu, AKP Susanto, membenarkan kejadian tersebut. Orangtua siswi korban Kepsek genit itu melaporkan kejadian yang dialami anaknya dengan nomor STPL/123/X/2017/SPK Sek.

Hingga Jumat malam, 13 Oktober 2017, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Kulisusu masih intensif memeriksa pelapor. Sementara itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara.

"Proses penyidikan sementara berjalan, tersangka kini dititip oleh penyidik di Polres Muna," ujar AKP Susanto.

Akibat peristiwa yang dialami siswi SMA itu, sejumlah kerabat korban sempat emosi dan memadati kantor Polsek Kulisusu. Tidak ingin mengambil risiko, polisi memilih memindahkan si Kepsek genit di tahanan Polres Muna yang berjarak sekitar 150 kilometer dari TKP.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya