Kardus Tanpa Alamat Ternyata Berisi 4 Burung Rangkong

Empat ekor burung rangkong Sulwesi itu sengaja dikirim menggunakan mobil rental dari Kabupaten Buol menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 17 Okt 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2017, 15:00 WIB
Burung Enggang
Petugas BPPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah III Sulawesi menggagalkan pengiriman empat ekor burung enggang atau rangkong. (Liputan6.com/Ahmad Yusran)

Liputan6.com, Makassar - Pengiriman empat ekor burung rangkong Sulawesi (Rhyticeros cassidix) atau burung enggang ke lokasi tujuan akhir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, digagalkan. Satwa dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1999 itu sengaja dikirim menggunakan mobil rental dari Kabupaten Buol menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Buat mengelabui petugas, pelaku memasukkan burung rangkong atau enggang dalam kardus. Dititip seolah unggas lain, seperti ayam, sebagai bekal kiriman dari kampung tujuan ke kota kepada sang sopir rental.

Ternyata, kiriman kardus tanpa alamat dengan hanya menitip nomor telepon seluler ketika tiba di tujuan itu tertahan di jalan oleh aparat keamanan yang sedang menggelar razia.

"Untuk sementara, empat ekor burung rangkong Sulawesi itu kita titip untuk diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah," ucap Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah III Sulawesi, Muhammad Nur, kepada Liputan6.com, Minggu, 15 Oktober 2017.

Rangkong Sulawesi yang disebut warga setempat sebagai burung Alo terdiri dari satu ekor betina dan tiga ekor jantan. "Semuanya dalam dua kemasan kardus, tanpa alamat hanya tertulis nomor HP tujuan, yakni di Kota Makassar," katanya.

Bahkan, dari 54 jenis enggang di seluruh dunia, tak ada yang seindah rangkong Sulawesi karena warna-warninya yang kaya. Sayangnya, keanekaragaman burung rangkong atau enggang di Sulawesi, bukan lagi jadi sebuah kebanggaan.

"Populasi rangkong di Indonesia makin menurun, termasuk Sulawesi," ujarnya.

Petugas BPPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah III Sulawesi menggagalkan pengiriman empat ekor burung enggang atau rangkong. (Liputan6.com/Ahmad Yusran)Hal ini disebabkan berkurangnya kawasan atau habitat burung rangkong Sulawesi sebagai akibat deforestasi hutan. "Lalu, berkurangnya makanan dan tempat bersarang akibat perburuan burung rangkong itu sendiri," ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Liputan6.com dari BKSDA Sulsel, burung rangkong atau enggang mempunyai ciri khas pada paruhnya yang mempunyai bentuk menyerupai tanduk sapi. Adapun nama ilmiahnya, Bucerotidae, mempunyai arti "tanduk sapi" dalam bahasa Yunani.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya