Liputan6.com, Cirebon - Menjelang pelaksanaan Pilkada bersama tahun 2018, isu ujaran kebencian yang dilemparkan kepada masyarakat dianggap masih rentan terjadi khususnya di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dalam penanganan berbagai kasus ujaran kebencian. Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, ujaran kebencian belakangan ini mengemuka di tiap daerah.
"Terutama menjelang kegiatan politik mulai dari Pilwu dan rangkaian berikutnya adalah Pilkada Walikota, Bupati Gubernur berlanjut ke tahun 2019," kata Adi Vivid, Rabu, (18/10/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, pentingnya meningkatkan kapasitas ujaran kebencian di internal anggota tersebut juga seiring dengan berkembangnya teknologi dan digital. Sebagian besar, ujaran kebencian merebak di media sosial.
Dia berharap, anggota polisi dapat memahami bagaimana bentuk ujaran kebencian yang beredar di masyarakat dan menindaklanjutinya.
Baca Juga
"Tujuannya untuk memberikan gambaran dan ilmu kepada anggota betapa pentingnya memahami apa ujaran kebencian. Kita bekali dari sekarang," kata dia.
Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, maraknya penebaran ujaran kebencian adalah benih subur terjadinya tindakaan intoleransi, konflik internal hingga terorisme. Pentingnya memahami ujaran kebencian di tingkat polisi agar anggota bertindak tetap sesuai prosedur yang berlaku.
"Tujuan utamanya adalah upaya meminimalisir adanya ujaran kebencian tapi penanganannya dengan tetap memperhatikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata dia.
Dia mengatakan, selain di tingkat kepolisian, pelatihan peningkatan kapasitas mengenai ujaran kebencian juga akan digelar di tingkat masyarakat. Namun, kata dia, masih mencari waktu yang tepat untuk menggelar pelatihan serupa di tingkat masyarakat.Â
"Nanti akan kita gelar pelatihan untuk masyarakat agar kita bisa membentengi diri dari hasutan dan hal-hal yang berpotensi memecah belah bangsa dan masyarakat sendiri," sebut dia.
Saksikan video pilihan berikut ini: