Unek-Unek Pelapor Kasus Penjualan Bayi Kandung Berusia 2 Hari

Sang pelapor kasus dugaan penjualan bayi di Kediri itu adalah ayah si penjual bayi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Okt 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 19:33 WIB
Unek-Unek Pelapor Kasus Penjualan Bayi Kandung Berusia 2 Hari
Sang pelapor kasus dugaan penjualan bayi di Kediri itu adalah ayah si penjual bayi. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Kediri - Miswanto (55), orangtua ibu muda yang nekat menjual bayi, meminta polisi tidak terlalu lama menahan putrinya, Intan Ratna Sari (20). Pria yang tinggal di Desa Wono Asri, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, itu berharap putrinya diberi kelonggaran untuk merawat kedua anaknya yang masih balita dan sangat membutuhkan belai kasih orangtua.

Miswanto mengaku terpaksa melaporkan putrinya ke polisi setelah mengetahui cucunya dijual ke orang lain. "Pikiran saya saat itu enggak karuan, Mas, kok bisa tertangkap. Saya sendiri enggak tahu kalau jadinya begini," ujar pria yang berprofesi sebagai pedagang bakso sekaligus tukang pijat tersebut, Kamis (19/10/2017).

Miswanto mengaku tidak tahu jika putrinya itu berencana untuk mencari kerja di Kalimantan. Ibu penjual bayi itu selama ini tinggal dengan dua anaknya yang lain di rumahnya.

Setelah Intan ditahan, Miswanto dan istrinya harus merawat kedua anak Intan. Pasalnya, suami Intan, Abdhul Bahar, bekerja di Jakarta sebagai sekuriti.

Kasus penjualan bayi terungkap setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Kediri menangkap dua orang perempuan, Intan Ratna Sari (20) dan Nofita Sari (28) asal Kecamatan Ngasem.

Intan menawarkan bayi lelakinya yang baru berusia dua hari kepada temannya, Nofita Sari, yang dikenalnya melalui media sosial. Dalam perkara ini, Nofita Sari berperan sebagai perantara untuk mencari orangtua yang bersedia mengadopsi anak tersangka. Sebagai tanda jadi, Nofita Sari sempat memberikan uang muka kepada Intan senilai Rp 1 juta.

Bayi laki-laki Intan lalu dijual atau diadopsi oleh seorang wanita asal Malang, Jawa Timur, seharga Rp 11 juta. Nofita kemudian memberi uang tambahan kepada Intan sebesar Rp 4 juta sehingga total yang diterimanya Rp 5 juta.

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heriyadi menjelaskan, motivasi tersangka Intan menjual bayinya ke orang lain karena yang bersangkutan ingin memperoleh tambahan uang sebagai bekal bekerja di Kalimantan.

Saksikan video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya