Prostitusi Online Tarif Rp 1,5 Juta Sekali Kencan Terkuak di Aceh

Penyidik akan menelusuri para pelanggan prostitusi online yang kemungkinan melibatkan sejumlah pejabat hingga pengusaha Aceh.

oleh Windy Phagta diperbarui 23 Okt 2017, 21:03 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 21:03 WIB
Prostitusi online di Aceh
Polresta Banda Aceh membongkar sindikat prostitusi online dengan meringkus enam wanita diduga PSK dan seorang muncikari. (Liputan6.com/Windy Phagta)

Liputan6.com, Banda Aceh - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Provinsi Aceh, membongkar sindikat prostitusi online. Sang muncikari diduga menawarkan para pekerja seks komersial atau PSK melalui media sosial (medsos) dengan tarif Rp 800 ribu hingga RP 1,5 juta.

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, polisi meringkus mereka pada Minggu dini hari, 22 Oktober 2017, di salah satu hotel di Banda Aceh.

"Korban (PSK), kebanyakan dari Kota Banda Aceh dan daerah sekitarnya. Mereka ini pengangguran dan tidak punya pekerjaan," ucap Saladin, saat menggelar konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Senin, 23 Oktober 2017.

Kepolisian meringkus enam wanita yang diduga PSK dan satu orang muncikari berinisial AN (24). Setelah menjalani pemeriksaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, keenam wanita tersebut akan diserahkan kembali kepada orangtua masing-masing.

Namun, tersangka AN masih harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saladin menjelaskan, tersangka AN menjaring para korban melalui medsos. Setelah ada kesepakatan kedua pihak, tersangka lalu menawarkan para korban melalui medsos kepada para pelanggannya.

Penyidik pun akan menelusuri para pelanggan dari prostitusi online ini. Menurut dia, bukan tak mungkin melibatkan sejumlah pejabat, politikus, dan pengusaha Aceh yang menjadi pelanggan muncikari AN.

"Kita juga sedang mengembangkan siapa saja konsumennya, apakah ada oknum pejabat, politisi, pengusaha dan lainnya," kata Kapolresta Banda Aceh.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya