Gubernur Bali Izinkan Pengungsi Gunung Agung Pulang

Ia sekaligus menepis wacana yang menyatakan pemerintah takut rugi jika pengungsi Gunung Agung tinggal berlama-lama di pengungsian.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 16:00 WIB
Gunung Agung
Warga memantau aktivitas Gunung Agung di Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (29/9). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mempersilakan para pengungsi yang sudah siap pulang untuk kembali ke rumah masing-masing setelah diturunkannya status vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, dari Awas (Level IV) ke Siaga (Level III).

"Kalau mau pulang silakan, kalau sudah senang di situ (di pengungsian) tidak apa-apa. Enggak mungkin kita paksa. Zaman sekarang enggak ada main paksa," ucap Pastika, saat berbincang dengan para awak media di Denpasar, Senin (30/10/2017), dilansir Antara.

Jika pengungsi masih mau bertahan di pengungsian, sepanjang masih ada logistiknya, tetap akan diizinkan dan tidak masalah. "Hanya kami sendiri merasa kalau itu tidak pulang, kasihan mereka enggak bisa kerja. Hidup di pengungsian itu bukan hidup yang normal, enggak enak," ujarnya.

Pastika menegaskan, pemerintah tidak akan memaksa warga, kecuali jika warga bersikukuh tinggal di wilayah kawasan rawan bencana saat erupsi benar-benar terjadi. "Kita juga enggak mau rakyat kita mati konyol," katanya.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali itu juga mau menepis wacana yang menyatakan bahwa pemerintah takut rugi jika pengungsi tinggal berlama-lama di tempat pengungsian.

"Tidak ada yang takut rugi, memang yang rugi siapa? Tidak ada yang takut rugi, emangnya dagang kita? Enggak ada yang rugi, kok," katanya.

Dalam kondisi ancaman bencana seperti ini, ujar Pastika, tidak ada keuntungan, tidak ada kerugian, karena semuanya ditujukan untuk rakyat. "Namanya rakyat, harus kita bantu. Itulah kewajiban pemerintah, ngurus rakyat dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menurunkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga) pada 29 Oktober 2017, pukul 16.00 Wita.

"Perubahan status berdasarkan hasil pengamatan yang ada dan aktivitas kegempaan menurun cukup drastis selama sembilan hari terakhir. Selain itu, manifestasi permukaan (kawah) juga begitu, yakni asap mulai berkurang berdasarkan hasil verifikasi drone," kata Kepala PVMBG Kasbani, di Pos Pengamatan Gunung Agung, Karangasem, Minggu, 29 Oktober 2017.

Pengungsi yang sebelumnya berjumlah total 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik, sebagian besar boleh pulang. Sebab, tempat tinggal mereka di luar radius enam kilometer dari puncak kawah Gunung Agung dan juga 7,5 kilometer perluasan sektoral ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan-barat daya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengungsi Rayakan Galungan di Rumah

Gunung Agung
Warga memantau aktivitas Gunung Agung di Pos Pemantauan Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (29/9). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sebelumnya, para pengungsi Gunung Agung di Kabupaten Klungkung, Bali, memilih pulang ke rumah masing-masing di berbagai wilayah di Kabupaten Karangsem untuk merayakan hari raya Galungan, hari kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (keburukan).

"Kami memilih di rumah saja merayakan Galungan. Status juga sudah lebih aman. Jadi tidak perlu takut lagi berada di rumah," kata Ketut Suada (51), pengungsi asal Desa Muncan, Kabupaten Karangasem, seperti diwartakan Antara, Senin (30/10/2017).

Menurut dia, peringatan Galungan setiap enam bulan sekali merupakan hal penting. Selain merupakan hari besar keagamaan, hari besar ini juga sebagai sarana berkumpul dan bercengkerama dengan sanak keluarga di kampung halaman.

Terlebih, hampir sebulan lebih dia dan keluarga berada di pengungsian warga terdampak Gunung Agung di GOR Swecapura, Klungkung, yang jauh dari rumahnya di Muncan.

"Kami sudah lama tidak berkumpul dengan sanak keluarga di desa. Pengungsi asal Muncan tersebar di berbagai wilayah di Klungkung," tutur dia.

Setelah dipulangkan, Suada mengaku akan tetap berada di rumah sembari menunggu informasi lanjutan dari kepala desa dan pemerintah daerah.

"Saya ikut saja apa keputusan pemerintah. Kalau pulang ya pulang, kalau disuruh mengungsi kami akan kembali lagi ke pengungsian," paparnya.

Salah satu pengungsi asal Desa Muncan, Nyoman Parwata (45), mengungkapkan akan kembali ke pengungsian setelah selesai melaksanakan ritual upacara Galungan di desa.

"Saya akan kembali lagi nanti setelah selesai Galungan. Saya masih merasa takut berada di rumah karena statusnya masih siaga," kata Parwata.

Galungan merupakan salah satu hari suci besar umat Hindu di Pulau Dewata setiap enam bulan sekali. Galungan diperingati dengan melaksanakan persembahyangan di pura.

Selain itu, hari raya ini juga dimanfaatkan sebagai sarana berkumpul dan bertegur sapa dengan sanak keluarga pada Umanis Galungan atau sehari setelah hari suci Galungan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya