Rafflesia Si Bunga Langka Dipotong-Potong Orang Usil

Dalam tahun ini, lebih dari delapan bunga Rafflesia yang dipotong-potong orang usil.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2017, 07:33 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2017, 07:33 WIB
Top 3: Unik, Raflesia Berkelopak 6 Mekar di Bengkulu
Saat ini keenam kelopak Rafflesia sudah mulai mekar dan terbuka dari bonggol sejak dua hari lalu.

Liputan6.com, Bengkulu - Perusakan terhadap Rafflesia sp, bunga langka dan dilindungi, terus terjadi di beberapa habitat bunga itu di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

"Satu lokasi habitat kembali kami temukan calon bunga dalam kondisi rusak karena dipotong-potong orang tak bertanggungjawab," kata Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu Utara, Riki Septian di Bengkulu, Jumat, 10 November 2017, dilansir Antara.

Ia mengatakan beberapa hari sebelumnya, satu lokasi bunga di hutan lindung Boven Lais juga ditemukan rusak dengan kondisi beberapa bonggol terpotong-potong.

Perusakan bunga langka itu, menurut Riki, dilakukan dengan sadar dan sengaja oleh orang tak bertangung jawab. "Kami belum tahu siapa pelaku dan motif mereka merusak bunga langka yang menjadi aset wisata Bengkulu ini," ujarnya.

Riki berharap kasus itu segera ditindak oleh aparat hukum baik dari polisi maupun polisi kehutanan sebab bunga Rafflesia sp merupakan flora dilindungi.

Ia menambahkan, hutan lindung tersebut merupakan "rumah" terakhir bagi dua jenis Rafflesia sp, yakni Rafflesia gadutensis dan Rafflesia arnoldii.

Habitat dan keberadaan puspa langka ini juga menjadi andalan Provinsi Bengkulu untuk mendatangkan wisatawan ke daerah ini, termasuk untuk menyukseskan program tahun kunjungan wisata pada 2020 atau "Visit Wonderful Bengkulu 2020".

Sementara, pengelola habitat bunga Rafflesia sp di Bengkulu Tengah, Ibnu Hajar mengatakan dalam tahun ini, lebih lebih dari delapan lokasi habitat bunga langka itu dirusak orang tak bertanggung jawab.

"Kalau tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum maka bunga Rafflesia akan tinggal kenangan," kata Ibnu.

Bunga Rafflesia sp dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Di kawasan hutan Provinsi Bengkulu telah teridentifikasi empat jenis Rafflesia yakni Rafflesia bengkuluensis, Rafflesia arnoldii, Rafflesia gadutensis, dan Rafflesia hasselti.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

Tak Hanya di Bengkulu

Bunga Bangkai di Riau
Bunga bangkai di Riau (Liputan6.com/M Syukur)

Ulah tangan tak bertanggung jawab juga membuat bunga bangkai yang tumbuh di Desa Koto Intan, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mati sebelum berkembang. Pasalnya, bunga yang tergolong langka itu ‎sudah ditemukan tumbang dengan bekas tebasan.

Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Riau menyayangkan peristiwa ini. Apalagi, bunga tersebut merupakan jenis Amorphophallus titanum (suweg raksasa/batang krebuit) yang tergolong langka dan dilindungi.

"Sangat disayangkan jika bunga itu masuk Titanium, ini langka dan jarang ditemukan," kata Humas BBKSDA Riau Dian Indriarti saat dihubungi wartawan di Pekanbaru, Selasa petang, 7 November 2017.

Hanya saja, Dian belum mengetahui jenis bunga bangkai apa yang tumbuh di desa tersebut. Dia menyebut ada kemungkinan bunga itu jenis Amorphophallus gigas yang dalam beberapa bulan belakangan banyak tumbuh di Riau.

Menurut Dian, bunga bangkai jenis ini, tidak boleh rusak meski sering ditemukan. Apalagi, keberadaannya hampir sama dengan jenis titanium yang sudah mulai langka dan harus dijaga.

"Kalau tumbuh di kawasan konservasi seperti yang tumbuh di Kampar kemarin, apa pun yang ada di sana tidak boleh dirusak," kata Dian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya