Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mencapai 4.024 anak pada tahun 2017. Angka tersebut menjadikan Kabupaten Kendal berada pada peringkat kedua di Jawa Tengah tentang usia wajib belajar yang tidak terpenuhi, sedangkan peringkat pertama adalah Kabupaten Brebes.
Hal itu dibenarkan Kasi Kelembagaan Sarpras Paud dan PNF pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Alwi. "Anak tidak sekolah, yakni range usia antara 14 -16 paling mendominasi atau setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)," katanya.
Alwi mengungkapkan, berdasarkan hasil survei Disdikbud, yang menjadi faktor utama adalah permasalahan ekonomi, kurangnya perhatian orang tua, akses sekolah serta perilaku dari anak yang minat belajarnya kurang.
"Pada faktor kedua yakni kurangnya perhatian orangtua pada anak itu karena tak sedikit dari mereka yang jadi TKI," ungkap dia kepada JawaPos.
Baca Juga
Atas tingginya anak tidak sekolah di Kabupaten Kendal, Bupati Kendal Mirna Annisa kaget. Ia malah tidak mengetahui jika anak tidak sekolah di Kendal berada pada peringkat kedua se-Jawa Tengah.
"Apa iya, anak tidak sekolah di Kendal sebanyak itu. Mana datanya? Data ini angka dari mana? Kalian hebat ya, bisa tahu lebih dulu datanya. Saya belum terima laporannya. Tak bawa dulu ya datanya. Boleh saya telepon dinas terkait untuk tanyakan data ini? Saya pelajari dulu datanya ini," kata dia, Kamis, 16 November 2017.
Kekagetan juga ditunjukkan Ketua DPRD Kendal Prapto Utono saat dikonfirmasi terkait tingginya anak tidak sekolah di Kabupaten Kendal. Ia mengaku belum mengetahuinya dan akan mencari informasi dan jika benar akan mempelajari terlebih dahulu.
Baca berita menarik dari JawaPos.com lainnya di sini.
Saksikan video pilihan berikut ini: