Kapten Pilot Lion Air Tertangkap Tangan Gunakan Sabu

Saat ini, kapten pilot Lion Air itu sudah ditahan di Polres Kupang Kota.

oleh Ola Keda diperbarui 05 Des 2017, 11:06 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 11:06 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Kupang - Seorang pilot Lion Air JT 924 diamankan Satnarkoba Polres Kupang Kota karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Senin, 4 Desember 2017.

Kapten pilot Lion Air itu berinisial MS (48). Dia ditangkap di T-More Hotel Kupang sekitar pukul 21.20 Wita. Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,3 gram. Saat ini, Mahesa sudah ditahan di Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton C Nugroho membenarkan kejadian itu dan akan menggelar konferensi pers pukul 14.00 Wita. "Ya benar, Lion Air. Untuk keterangan resminya, nanti konpers jam 2 (siang)," kata Anton.

Pilot Positif Narkoba Miliki Identitas Maskapai Lion Air

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Beberapa bulan lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap satu pilot yang kedapatan positif narkoba usai sidak tes urine di Bandara Internasional Lombok. Dari tangan tersangka berinisial RS (30), penyidik menemukan tanda pengenal maskapai Lion Air.

Hal itu berdasarkan pantauan Liputan6.com saat barang bukti tersangka dirilis di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Di antaranya ada dua buah handphone, kartu tanda pengenal tersangka berkewarganegaraan India, dan ID Card bertuliskan Lion Air dengan logo kepala singa bercat merah.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya akan menelusuri Standar Operasional Prosedur (SOP) maskapai penerbangan swasta tersebut, khususnya terkait pengecekan pilot yang akan menerbangkan pesawat.

"Kami tidak bisa sebut nama maskapainya apa, tapi kami imbau seluruh maskapai di Indonesia dapat serius menangani ini, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat," tutur Budi Waseso di lokasi, Kamis (22/6/2017).

Pria yang akrab disapa Buwas itu menyebut bahwa RS mengonsumsi narkotika jenis ganja sintetis dengan nama hashish. Barang haram itu disebut memiliki pengaruh yang lebih keras dibandingkan dengan ganja biasa.

"Pengaruhnya bisa macam-macam, salah satunya berhalusinasi. Ini sangat berpengaruh dan berbahaya manakala dia menerbangkan pesawat. Yang bersangkutan statusnya pilot lo bukan co-pilot. Kita akan telusuri karena jangan sampai terjadi ulang. Akan kita dalami," Buwas menandaskan.

 

Lion Air Membenarkan

Lion Air membenarkan pilot yang ditangkap tersebut dari maskapainya.

"Iya benar, yang bersangkutan ditangkap tadi malam, dan yang terduga itu adalah kaptennya, berinisial MS," kata Plt Humas Lion Air, Rama, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (5/12/2017).

Penangkapan dilakukan Senin, 4 Desember 2017, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Dia baru selesai terbang, posisinya sedang istirahat," kata Rama.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya